BERITA

Satpol PP Balikpapan Turunkan Puluhan Baleho dan Spanduk Pilgub

""Termasuk baleho-baleho ukuran yang besar. Ketika tidak membayar pajak otomatis dia tidak ada izinnya, kita turunkan, turun paksa, ""

Satpol PP Balikpapan Turunkan Puluhan Baleho dan Spanduk Pilgub
Ilustrasi

KBR, Balikpapan –Satpol PP Balikpapan Kalimantan Timur menurunkan puluhan spanduk pemilihan gubernur.  Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pramong Prja Kota Balikpapan Siswanto mengatakan,  puluhan baleho dan spanduk diturunkan lantaran tak mengantongi ijin.

Menurut dia, penurunan baleho dan spanduk bakal calon gubernur, selain menganggu estetika kota, juga karena melanggar Perda No 10 Tahun 2010 tentang Pajak reklame. Kata dia, bagi   calon gubernur yang ingin mengambil baleho dan spanduknya silahkan ke Kantor Satuan Polisil Pamong Praja dengan membawa bukti telah membayar pajak reklame.

“Dalam dua minggu terakhir kita ada penertiban memang bersama Dispenda, termasuk baleho-baleho ukuran yang besar. Ketika tidak membayar pajak otomatis dia tidak ada izinnya, kita turunkan, turun paksa, sesuai Perda Reklame,” kata Siswanto, Jumat (08/09)

Pemilihan Gubernur Kaltim rencananya akan berlangsung Juni 2018 mendatang. Hingga kini sudah banyak khususnya bupati dan wali kota yang menyatakan akan ikut. Mereka diantaranya Bupati Kutai Kertanegera Rita Widyasari, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Samarinda Sjarie Jaang dan Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi Wongso.


Editor: Rony Sitanggang 

  • Pilgub Kaltim 2018
  • Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pramong Prja Kota Balikpapan Siswanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!