BERITA

Banyuwangi Tekan Pungli Dengan Luncurkan e-Retribusi

Banyuwangi Tekan Pungli Dengan Luncurkan e-Retribusi

KBR, Banyuwangi- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memberlakukan e-retribusi atau penarikan retribusi secara elektronik  di sejumlah pasar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyuwangi, I Ketut Nira Kencana mengatakan, e-retribusi diharapkan bisa menekan pungutan liar di pasar.

Kebijakan ini juga bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi. Sebab, pedagang tidak perlu membayar retribusi pasar dengan uang tunai. Pedagang nantinya akan dibekali kartu untuk membayar retribusi melalui mesin  Electronic Data Capture (EDC).

“Meminimalisir pungli atau pungutan liar dan sebagainya, jadi mereka langsung masuk langsung ke kas daerah hari itu juga. Terus yang ke dua dengan menggunakan sistem yang sekarang ini mereka mendapatkan kemudahan untuk menambah modalnya. Dengan kartu itu mereka bisa mendapatkan kredit,” jelas Ketut Nira, Minggu (17/9/2017).

I Ketut Nira Kenca menambahkan, Pasar Blambangan, Banyuwangi merupakan proyek percontohan untuk pelaksanaan e-retribusi pasar. Sistem tersebut akan diterapkan bertahap di semua pasar milik daerah. Menurutnya, retribusi pasar menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp5 miliar pada 2016. Jumlah tersebut diharapkan meningkat menjadi Rp5,8 miliar pada 2017.

Baca juga: BI: Waspada Penyalahgunaan Data Kartu Kredit Anda oleh Merchant

Editor: Sasmito 

  • Pemkab Banyuwangi
  • retribusi
  • elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!