HEADLINE

Seskab Pramono: Reklamasi Intinya Harus Tunggu Desain NCICD

"Presiden Joko Widodo menegaskan reklamasi Teluk Jakarta harus merujuk pada desain NCICD atau proyek tanggul raksasa."

Seskab Pramono: Reklamasi Intinya Harus Tunggu Desain NCICD
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara. Foto: KBR



KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan reklamasi Teluk Jakarta harus merujuk pada desain NCICD atau proyek tanggul raksasa. Hal itu, kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, sudah ditekankan pada menteri-menterinya pada dua rapat terbatas Kabinet di Istana pada 27 April lalu.

"Presiden sudah memberi arahan dalam dua kali ratas mengenai reklamasi intinya program desaign besarnya harus ada dan desaign besarnya yang disebut dengan Garuda dan itu tetap akan dilakukan. Maka desaign besar itulah yang kemudian akan ditarik mundur termasuk bagaimana dengan penyelesaian Pulau G, inikan yang menjadi pertanyaan. Tentunya akan diselesaikan dengan peraturan perundangan yang ada," ucapnya kepada wartawan di Komlek Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/9/2016).


Sementara terkait kelanjutan Pulau G, kata Pramono, belum bisa berlanjut sebelum ada kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain itu, masih ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi PT Muara Wisesa.


"(Berarti kemarin itu belum final?) Pokoknya penyelesaiannya dengan peraturan perundangan yang ada. (Keputusan Menko kemarin sudah dilaporkan ke Presiden?) Menko Maritim menyampaikan bahwa hal itu Pulau G itu, tentu ada beberapa catatan yang harus dipenuhi. (Syarat yang harus dipenuhi apa?) Kan peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi," ujarnya.


Baca juga: Janjikan Rusun dan Perahu, KNTI Tuding Buat Masalah Baru Bagi Nelayan Jakarta


Namun begitu, Pramono enggan berkomentar mengenai silang pendapat antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya terkait kelanjutan pembangunan Pulau G.


Begitu juga soal hasil kajian enam lembaga negara yang diklaim Luhut menjadi dasar dilanjutkannya pembangunan Pulau buatan tersebut apakah sudah diterima Presiden atau belum, Pram tidak berkomentar.


Pada Akhir April lalu, Presiden Jokowi menginstruksikan agar proyek reklamasi dimoratorium selama enam bulan. Selama itu, Bappenas diserahi tanggungjawab mengkaji ulang rencana pembangunan yang disebut NCICD. Tapi belakangan  Luhut memutuskan reklamasi Pulau G tetap dilanjutkan.


Dia mengklaim masalah lingkungan yang sebelumnya dikhawatirkan KLHK bakal teratasi dengan bantuan rekayasa teknologi. Selain itu, PLN sudah menjamin potensi gangguan terhadap kabel listrik dasar laut di area dekat Pulau G tidak akan menghalangi.


Dan sebagai kompensasi bagi nelayan yang dirugikan, kata Luhut, pemerintah menjanjikan rumah susun dan kapal gratis bagi para nelayan. Dimana ada sekitar 1900 kapal yang akan diberikan.


Di tempat terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, belum ada perbaikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan PT Muara Wisesa terkait reklamasi Pulau G. Wakil Ketua Tim Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara bentukan KLHK, Ilyas Asaad mengatakan, lembaganya belum menerima perbaikan Amdal yang diminta dari PT Muara Wisesa. Ilyas menilai reklamasi Pulau G masih bermasalah.


Baca juga: Dituduh Pecah Suara Nelayan Muara Angke, Begini Jawaban Tommy Soeharto






Editor: Quinawaty

  • reklamasi teluk jakarta
  • reklamasi pulau G
  • pramono anung
  • proyek NCICD
  • Proyek Garuda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!