BERITA

Peras Pemakai Narkoba, Tito Dukung Penangkapan Dirnarkoba Polda Bali

""Perintah saya dalam beberapa rapat terakhir lebih kurang minggu lalu pada saat gelar operasional, kebijakan saya adalah perang terhadap narkoba," "

Peras Pemakai Narkoba, Tito Dukung Penangkapan Dirnarkoba Polda Bali
Kapolri Tito Karnavian. (Foto: KBR/Gilang Ramadhan)



KBR, Jakarta- Kepala Kepolisian Indonesia   Tito Karnavian, mengapresiasi Biro Pengamanan Internal Polri (Paminal) yang   menangkap Direktur Narkoba Polda Bali, Franky Haryanto Parapat. Frangky diduga memeras dalam 7 kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

"Saya apresiasi kepada Paminal dan Propam karena mereka berarti sudah menjalankan perintah saya. Perintah saya dalam beberapa rapat terakhir lebih kurang minggu lalu pada saat gelar operasional, kebijakan saya adalah perang terhadap narkoba," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Selasa (20/09/16).


Tito sudah memerintahkan kepada Biro Paminal dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan operasi tertutup. Operasi ini untuk mengawasi anggota dan pejabat kepolisian dalam penindakan kasus narkoba.


"Kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka," kata Tito.


Juru Bicara Polri, Boy Rafli Amar menambahkan, penangkapan terhadap Franky selanjutnya diselidiki oleh Divisi Propam. Jika terbukti melakukan perbuatan hukum Franky bisa dijerat secara etik dan pidana.


"Pasti akan dilakukan penindakan kepada dia," ujar Boy.

Pemeriksaan

Dua anggota Propam Mabes Polri saat ini sedang memeriksa   Direktur  Narkoba Polda Bali, Franky Haryanto. Pemeriksaan dilaksanakan di ruang Propam Polda Bali.

Kapolda Bali, Sugeng Priyanto mengatakan dua anggota pengamanan internal (Paminal) Mabes Polri sudah meminta izin untuk memeriksa Franky Heryanto untuk melakukan klarifikasi kepada Franky Haryanto.

Ia mengatakan dilapori bahwa ada pemotongan anggaran dan ada juga beberapa kasus yang diproses tidak sesuai prosedur.


"Kalau saya kalau ada kesalahan di proses sesuai prosedur. Operasi tangkap tangan tidak ada, tetapi terhadap pemeriksaan itu sendiri saya mendukung mekanisme yang ada di Polri," ujarnya.


Kata dia saat ini masih dilakukan pemeriksaan. "Nanti Propam yang akan membuktikan klarifikasi itu terbukti atau tidak ujarnya."


Franky Haryanto diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang sebesar 50 juta di brangkas bendahara satuan. Selain itu, dia juga melakukan pemerasan tujuh kasus narkoba yang nilainya di bawah 0,5 gram. Franky meminta uang 100 juta kepada pengedar narkoba tersebut.


Kemudian satu kasus narkoba WNA Belanda dimintai satu buah mobil fortuner tahun 2016. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Tito Karnavian
  • beking narkoba
  • Direktur Narkoba Polda Bali
  • Franky Haryanto Parapat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!