HEADLINE

Penanganan Karhutla di Riau Janggal, DPR Minta Kapolri Tegas

Penanganan Karhutla di Riau Janggal, DPR Minta Kapolri Tegas



KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR mendesak Kapolri Tito Karnavian mengambil tindakan tegas terhadap Kapolda Riau lantaran dianggap lembek pada pelaku kebakaran hutan dan lahan di sana. Desakan itu terkait penyanderaan terhadap petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memeriksa lokasi kebakaran lahan di kawasan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Wakil Ketua Komisi Hukum, Trimedya Panjaitan mengatakan, Kapolri Tito Karnavian harus menggunakan kesempatan ini sebagai langkah awal reformasi di tubuh Polri.


"Kemarin lalu banyak juga Kapolda diganti karena dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah itu karena perusahaan di sana itu kan perusahaan-perusahaan besar. Yang aksesnya ke pusat kekuasaan. Sehingga masalah di Riau itu sudah perlu panja dan perhatian Kapolri. Apalagi Pak Tito semangatnya mereformasi intern polri. Ya ini saatnya, ini trigernya. Supaya jadi sebuah benchmark kepada polda lain,"kata Trimedya di DPR, Senin (5/9/2016).


Menurut dia, penanganan kasus karhutla tidak lagi bisa menggunakan cara biasa. Ini dilakukan mempertimbangkan dugaan kuatnya akses perusahaan swasta ke pemerintah pusat.


Trimedya menegaskan, DPR akan meminta penjelasan Kepolisian dalam rapat dengan panitia kerja karhutla. Rencananya, mereka akan mulai rapat minggu depan. Temuan sementara Panja, hanya 1,2 juta hektare lahan di Riau yang memiliki izin jelas. Selain itu, mereka juga akan menagih penjelasan Polda Riau terkait alasan dikeluarkannya SP3 terhadap 15 kasus pembakaran hutan dan lahan.


Pada Jumat (2/9/2016), tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera segerombolan massa di Rokan Hulu. Penyanderaan terjadi saat penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan atau lahan terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.


Kejadian itu berawal saat tim KLHK turun ke lokasi untuk menindaklanjuti arahannya melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau beberapa waktu lalu yang telah mengganggu masyarakat dan sekaligus menyelidiki laporan adanya masyarakat yang mengungsi karena asap.


Tim pertama KLHK kemudian turun ke lokasi yang dikuasai PT APSL di Rokan Hulu, Senin, 29 Agustus 2016. Sebelum masuk ke areal perusahaan, tim sempat berkomunikasi dengan pengelola lahan tersebut. Tim kembali terjun ke lapangan, pada Jumat, 2 September. Untuk mencapai lokasi, tim harus menggunakan transportasi penyeberangan, Ponton untuk menyeberangi sungai. Sebelum masuk ke areal PT APSL, tim sudah berkomunikasi dengan perwakilan perusahaan bernama Santoso. Atas izin Santoso pula, mereka dapat melewati portal yang dijaga oleh petugas keamanan perusahaan.


Setibanya di lokasi, PPNS Line dan plang KLHK dipasang sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Ternyata, tim sudah merasa diamat-amati saat proses pemasangan berlangsung. Berdasarkan fakta yang ditemukan tim KLHK, ditemukan lahan yang memang disengaja dibuatkan 'satcking' atau jalur bakar. Artinya, lahan yang digunakan untuk menanam sawit tersebut terindikasi kuat memang sengaja dipersiapkan untuk dibakar. Bahkan, saat tim tiba dilokasi, masih ada asap yang mengepul dari lahan berdasar gambut tersebut.


Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Riau membantah ada penyanderaan terhadap tujuh petugas Kementerian Lingkungan Hidupo dan Kehutanan (KLHK) Jumat lalu oleh PT Andika Permata Sawit Lesatari (APSL). Juru Bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tedjo mengatakan, kejadian saat itu hanya berupa aksi penolakan warga terhadap pemasangan plang oleh tujuh petugas KLHK beberapa hari lalu.


Menurutnya, polisi sedang melakukan mediasi dengan para kelompok tani di Rokan Hulu Provinsi Riau untuk menghindari terjadinya kekerasan di sana.


Baca juga:

KLHK Sebut Ada Temuan Indikasi Keterlibatan PT APSL Dalam Penyanderaan

Polda Riau Bantah Pegawai KLHK Disandera PT APSL





Editor: Quinawaty 

  • penyanderaan pegawai KLHK
  • PT APSL
  • Panja karhutla
  • kapolda riau bantah penyanderaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!