BERITA

Kasus Dukun Santet Banyuwangi Dibuka Lagi, Komnas HAM Terkendala Rekam Medis yang Hilang

Kasus Dukun Santet Banyuwangi Dibuka Lagi, Komnas HAM Terkendala Rekam Medis yang Hilang


KBR, Banyuwangi
- Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi Jawa Timur menyatakan rekam medis korban pembantaian dukun santet tahun 1998-1999 tidak ditemukan. Sehingga permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak bisa dipenuhi.

Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi Taufik Hidayat mengatakan rekam medis pasien yang ada di rumah sakit saat ini adalah rekam medis mulai tahun 2000 hingga 2016. Sedangkan rekam medis sebelum tahun 1999 sudah tidak tersimpan di rumah sakit.


Baca: Menelusuri Sejarah Kelam Pembantaian Dukun Santet

Tuafik tidak berani memastikan apakah rekam medis tahun 1990-an itu hilang atau disimpan di kantor Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip Banyuwangi.


Taufik mengatakan untuk membantu Komnas HAM pihaknya akan mencoba mencari dokumen rekam medis itu ke kantor Asip Banyuwangi. Akan tetapi pihak rumah sakit tidak bisa menjanjikan untuk bisa menemukan dokumen tersebut.


"Saat ini saya sudah melakukan cek di lapangan, ternyata rekam medis yang ada di RSUD Blambangan itu mulai tahun 2000 sampai dengan tahun ini (2016). Tahun–tahun yang sebelum tahun 2000 data itu sudah tidak ada di rumah sakit. Saya sebagai direktur yang baru tadi sudah mencari, tapi tidak menemukan data itu di sini," kata Taufik Hidayat, Kamis (22/9/2016).


Kasus pembantaian di Banyuwangi bermotif dukun santet terjadi di Banyuwangi Jawa Timur pada Februari-September 1998. Saat itu Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik meminta aparat mendata dan melindungi orang-orang yang diduga punya kemampuan supranatural. Namun, buntutnya justru terjadi pembantaian besar-besaran terhadap orang yang dicurigai sebagai dukun santet.


Pelaku menggunakan penutup kepala ala ninja. Sedangkan, para korban kebanyakan bukan dukun santet, seperti kiai dan santri. Tim Pencari Fakta (TPF) dari Nahdlatul Ulama menyebut korban tewas mencapai 147 orang.


Baca: Komnas HAM Sebut Pembantaian Dukun Santet Politis

Ketua Tim Penyelidikan Kasus Dugaan Pembantaian Dukun Santet dari Komnas HAM, Nurkhoiron  menyayangkan hilangnya rekam medis di RSUD Blambangan tahun 1998-1999 itu. Padahal rekam medis itu bisa menambah bukti penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat, pada saat pembantaian dukun santet di Banyuwangi 18 tahun silam.


Nurkhoiron mengatakan didalam rekam medis itu bisa dilihat siapa saja masyarakat yang menjadi korban pembantaian pada saat ini. Diduga banyak korban pembantaian dukun santet dilarikan ke rumah sakit milik Pemerintah Banyuwangi Tersebut.


Meski belum mendapatkan dokumen rekam medis itu, Komnas HAM akan melanjutkan penyelidikan pembantaian dukun santet di Banyuwangi. Di targetkan penyelelidikan rampung pada tahun depan.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kembali kasus dukun santet di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terjadi pada 1998-1999. Komnas HAM menilai kasus pembantaian dukun santet itu banyak terjadi pelanggaran HAM.


Baca: Menghapus Stigma Keluarga Dukun Santet

Editor: Agus Luqman

 

  • kasus dukun santet Banyuwangi
  • Banyuwangi
  • Jawa Timur
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!