BERITA

Identifikasi Bareskrim, Ratusan Anak jadi Korban Prostitusi Online

Identifikasi Bareskrim, Ratusan Anak jadi Korban Prostitusi Online
Ilustrasi. Polrestabes Surabaya Jawa Timur menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus prostitusi daring, Rabu 3 Februari 2016. Foto: Antara



KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengindentifikasi 148 anak yang menjadi korban prostitusi daring. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Agung Setya mengatakan, data ini didapat dari pendalaman bukti-bukti yang diperoleh.

"Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi menjadi 148 anak. Kita terus melakukan penambahan tehadap data ini. Tentunya kita harapkan bisa komprehensif penanganannya," kata Agung di Mabes Polri, Senin (05/09/16).

Data korban ini, menurut Agung, masih bisa bertambah. Penyidik Bareskrim mengidentifikasi korban tidak hanya berasal dari Bogor, Jawa Barat, tapi juga dari daerah lain.

"Di Jakarta dan Bandung juga ada, nanti kita dalami lagi," ujarnya.

Anak-anak korban eksploitasi seksual ini akan ditangani Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemensos sudah menyiapkan tempat untuk rehabilitasi anak-anak tersebut. Mereka akan direhabilitasi menggunakan metode Phychisocial Therapy.

"Mekanisme pencegahan dan pemulihan kita terus berkoordinasi dengan Kemensos dan KPAI," kata Agung.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam prostitusi online yang mengeksploitasi anak-anak ini. Tersangka AR dan U berperan sebagai germo. Sedangkan tersangka E berperan sebagai perekrut dan penyedia rekening untuk menyimpan uang hasil transaksi.

"Kita terus mendalami karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," jelas Agung.

Para tersangka akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pornografi, Undan-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Prostitusi daring ini terbongkar setelah polisi menangkap pelaku berinisial AR di Cipayung Puncak Bogor KM 75 tadi malam, Selasa (30/08). AR diketahui menjajakan anak-anak dibawah umur melalui jejaring sosial facebook. Ia menjajakan korban kepada pelanggan dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun korban hanya mendapat Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

Editor: Malika

Baca juga:

    <li><b style="line-height: 1.5em;"><a href="http://kbr.id/berita/08-2016/bareskrim_tangkap_germo_prostitusi_anak_via_medsos/84616.html">Bareskrim Tangkap Germo Prostitusi Anak via Medsos</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b style="line-height: 1.5em;"><a href="http://kbr.id/headline/09-2016/prostitusi_anak__kominfo_akan_minta_facebook_dan_twitter_blok_akun_/84665.html">Prostitusi Anak, Kominfo akan Minta Facebook dan Twitter Blok Akun</a>&nbsp;</b><br>
    

  • prostitusi daring
  • telusuri akun prostitusi anak
  • prostitusi anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!