BERITA

Disebut Tak Akurat, Anggota TPF Polri Effendi Ghazali Klarifikasi Pernyataan Jaksa Agung

""Jadi saya tidak meminta maaf untuk temuan berupa indikasi itu. Tapi katakanlah minta maaf jika cara penyampaiannya dianggap mengecewakan.""

Disebut Tak Akurat, Anggota TPF Polri Effendi Ghazali Klarifikasi Pernyataan Jaksa Agung
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. (Foto: KBR/M. Ridlo)

KBR, Jakarta - Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Mabes Polri, Effendi Ghazali membantah pernyataan Jaksa Agung Prasetyo bahwa ia meminta maaf atas ketidakakuratan data yang dia miliki.

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan Anggota TPF Polri, Effendi Ghazali meminta maaf karena menyampaikan data yang tidak akurat, terkait dengan adanya jaksa yang memeras bandar narkoba.


Prasetyo mengatakan sudah meluruskannya dengan Effendi. Menurut Prasetyo, Effendi sudah menemuinya dan menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasarkan fakta.


"Effendi Ghazali datang ke kejaksaan menyampaikan permintaan maaf karena apa yang disampaikan itu tidak didasarkan pada data yang akurat. Setelah dijelaskan persoalan sebenarnya, dia sendiri kaget. Makanya waktu itu saya juga tidak ketemu sendiri, bersama Jampidum, dijelaskan oleh Jampidum," kata Prasetyo.


Baca: Kejagung Bantah Jaksa Peras Bandar Narkoba

Saat dikonfirmasi melalui media sosial WhatsApp (WA), Effendi Ghazali mengatakan kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk bersilaturahmi dan menjelaskan indikasi temuan tim.


"Mengenai permintaan maaf, rasanya saya menyatakan maaf kalau saya harus berterus terang dan seperti keluar dari tugas yang terbatas untuk menemukan aliran dana 90 M ke pejabat tertentu di mabes Polri. Mungkin saja itu mengecilkan hati teman-teman jaksa di daerah. Dan dapat dipersepsikan mencampuri ranah atau wilayah institusi lain," kata Effendi kepada KBR, Senin (26/9/2016).


Effendi melanjutkan, "Jadi saya tidak meminta maaf untuk temuan berupa indikasi itu. Tapi katakanlah minta maaf jika cara penyampaiannya dianggap mengecewakan. Dan untuk itu saya sudah menyampaikan juga pernyataan di beberapa media bahwa dengan INDIKASI itu publik tidak boleh memukul rata atau menggeneralisir suatu institusi."

Pernyataan lengkap

Berikut pernyataan lengkapnya Anggota TPF Polri, Effendi Ghazali kepada KBR, Senin (26/9/2016) menanggapi pernyataan Jaksa Agung Prasetyo:

"Saya datang ke Kejaksaan Agung untuk bersilaturahmi dan menjelaskan apa temuan kami, khususnya tim eksternal. Sambil saya menekankan bahwa itu adalah INDIKASI yang masih harus ditelusuri bersama. Lalu saya mendapatkan penjelasan bahwa kejaksaan sudah menelusuri dengan saksama tentang indikasi tersebut.


Juga kami mendapat informasi yang sama,  bahwa jaksa yang terkait dengan indikasi tersebut sudah meninggal tahun 2013. Jadi tentu agak sulit menelusuri lebih dalam mengenai dirinya. Beberapa isi dari pertemuan tersebut, terkait kasus Teja, menurut hemat saya membutuhkan penelusuran lebih jauh dan harusnya melibatkan beberapa institusi lain.


Mengenai permintaan maaf, rasanya saya menyatakan maaf kalau saya harus berterus terang dan seperti keluar dari tugas yang terbatas untuk menemukan aliran dana 90 M ke pejabat tertentu di mabes Polri. Mungkin saja itu mengecilkan hati teman-teman jaksa di daerah. Dan dapat dipersepsikan mencampuri ranah atau wilayah institusi lain. Tapi sebagai akademisi dan bagian Civil Society, saya tetap mendahulukan hati nurani, untuk menyampaikan apa adanya. Toh kita semua, civil society, Polri dan Kejaksaan, semua sepakat menggunakan momentum ini untuk bersih-bersih dan memberantas mafia narkoba.


Jadi saya tidak meminta maaf untuk temuan berupa indikasi itu. Tapi katakanlah minta maaf jika cara penyampaiannya dianggap mengecewakan. Dan untuk itu saya sudah menyampaikan juga pernyataan di beberapa media bahwa dengan INDIKASI itu publik tidak boleh memukul rata atau menggeneralisir suatu institusi. Selalu bisa saja terjadi ada individu terkait dengan suatu indikasi pada masa tertentu.


Saya sudah menyatakan temuan kami yang juga menunjukkan masih sangat banyak jaksa, polisi, dan aparat hukum yang baik. Lagipula itu peristiwa tahun 2012, jadi indikasinya baik digunakan untuk semacam antisipasi dan mawas diri bagi semua pihak ke depan.


Secara pribadi, saya puas dan berterima kasih dengan penjelasan Jampidum serta Kapuspenkum Kejaksaan Agung pada pertemuan itu. Dan saya sangat menghargai niat tulus kejaksaan yang bergerak cepat dan komprehensif menelusuri indikasi tersebut. Itu juga bukti bahwa Kejaksaan menjalankan semangat transparan, bersih-bersih, dan serius memberantas mafia narkoba."


Editor: Agus Luqman 

  • Anggota TPF Polri
  • Effendy Ghazali
  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • mafia narkoba
  • Freddy Budiman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!