BERITA

Banyuwangi Buat Perda Antirentenir

" Regulasi ini diharapkan bisa menjadi salah satu jangkar pelindung bagi masyarakat, terutama kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "

Banyuwangi Buat Perda Antirentenir
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. (Foto: banyuwangikab.go.id)



KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dan DPRD Banyuwangi mulai membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Praktik Rentenir.

 

Regulasi ini diharapkan bisa menjadi salah satu jangkar pelindung bagi masyarakat, terutama kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berharap Perda Antirentenir itu bisa terbit lebih cepat.

 

Azwar Anas mengatakan kondisi perekonomian global dan nasional yang melambat saat ini perlu disikapi serius oleh banyak kalangan. Kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak hanya perlu bantuan sosial semata, tapi juga membutuhkan skema perlindungan, termasuk dari praktik keuangan yang tidak adil yang diterapkan oleh para lintah darat.


"Kalau rentenir nanti bisa hilang atau berkurang di Banyuwangi, maka potensi ini sebenaranya sangat besar. Bagaimana bunga, bunga koperasi yang sangat tinggi mencekik rakyat ini, ini menghambat pertumbuhan perekonomian di daerah," kata Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Selasa (27/9/2016).


"Kalau (rentenir) ini bisa dikurangi, apalagi misalnya sekarang bunga bank untuk kredit sudah turun jadi tujuh persen, misalnya di Jamkrida (PT Jaminan Kredit Daerah), saya kira ini bagus. Apalagi kalau bisa turun 5 persen," lanjut Azwar Anas.


Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menambahkan selama ini masyarakat yang memilih meminjam uang ke rentenir lebih mementingkan aspek kepraktisan semata. Di rentenir tak perlu ada administrasi detil sebagaimana di lembaga keuangan formal, baik bank maupun nonbank seperti koperasi.

 

Berbarengan dengan langkah pelarangan rentenir, Pemkab Banyuwangi juga terus menyiapkan pembentukan BUMD BPR Syariah yang menawarkan skema pembiayaan sangat mudah dan murah, yaitu ekuivalen dengan bunga bank sebesar 5 persen per tahun.

 

Azwar Anas mengharapkan dengan adanya BUMD BPR Syariah yang menerepkan sistem pembayaran dengan bunga rendah, akan mendorong masyarakat untuk memajukan berbagai usahanya.

 

Dengan bunga pinjaman yang rendah, masyarakat akan mendapatkan margin keuntungan yang signifikan dari usahanya. Ini akan baik untuk mendorong kemajuan perekonomian masyarakat.


Editor: Agus Luqman 

  • Banyuwangi
  • Jawa Timur
  • Abdullah Azwar Anas
  • Perda Antirentenir
  • rentenir
  • lintah darat
  • UMKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!