BERITA

Banjir Bandang karena Alih Fungsi Lahan, Pemkab Garut Salahkan Perhutani

Banjir Bandang karena Alih Fungsi Lahan, Pemkab Garut Salahkan Perhutani



KBR, Garut - Banjir bandang yang menewaskan 26 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (20/9/2016) diduga diakibatkan karena alih fungsi hutan.

Alih fungsi lahan hutan terjadi di kawasan hulu sungai Cimanuk, tepatnya di kawasan Kecamatan Cisurupan, Cigedug dan Cikajang.


Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan alih fungsi lahan terjadi karena program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) tidak sesuai dengan yang diharapkan.


Banyak masyarakat yang tidak menjaga hutan dengan baik.


"Kita sudah lama memberikan peringatan kepada Perhutani dan BKSDA tentang kondisi hutan akibat program PHBM yang tidak sesuai," kata Helmi Budiman.


Baca: Banjir Garut, KLHK Kirim TIM Periksa Alih Fungsi Lahan

Perizinan alih fungsi lahan umumnya dikeluarkan pemerintah daerah.


Peringatan itu dilayangkan pemerintah daerah ke Perhutani dan BKSDA setelah meninjau langsung kondisi lapangan di sekitar wilayah hulu sungai Cimanuk. Pemerintah juga telah meminta Perhutani dan BKSDA untuk tetap menjaga kondisi hutan.


"Garut ini memerlukan resapan air yang banyak karena banyak wilayah pertanian," kata Helmi.


Selain alih fungsi lahan, Helmi mengatakan banjir juga disebabkan curah hujan yang cukup tinggi. Hujan deras mengguyur wilayah Garut pada Senin dan Selasa.


Baca: Bencana Banjir di Garut, Ini Penyebabnya Versi BNPB dan Walhi

Sungai Koefisiensi Terburuk di Indonesia


Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Anang Sudarna mengatakan kondisi hutan yang gundul di kawasan hulu sungai menyebabkan arus air dari hulu ke hilir mengalir lebih cepat.


Bahkan dalam waktu dua jam, air Sungai Cimanuk sudah meluap di kawasan Tarogong Kidul. Padahal jarak antara kawasan hulu dan hilir mencapai lebih dari 10 kilometer.


"Kalau vegetasinya benar, air itu akan lama sampai ke sungai," kata Anang di sela peninjaun lokasi banjir bandang di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (22/9/2016).


Berdasarkan citra satelit, kawasan Gunung Cikurai, Guntur dan Darajat berwarna merah. Kondisi itu menandakan kawasan tersebut gundul dan bukan vegetasi permanen.


"Kawasan gundul itu mungkin telah digunakan lahan pertanian, kawasan wisata, bangunan, hotel dan yang lainnya, ujar Anang.


Anang menyebutkan Sungai Cimanuk adalah sungai yang Koefisien Regim Sungai (KRS)-nya paling buruk. Bukan hanya se-Pulau Jawa, bahkan terburuk se Indonesia. Ketika musim kemarau, KRS Cimanuk nilainya 1, namun saat musim hujan nilainya langsung melonjak menjadi 771. Ini menunjukan kondisinya sudah sangat tak normal.


KRS adalah perbandingan debit air tertinggi dengan debit air terendah dalam satu periode. Biasanya pada saat musim hujan tertinggi dan musim kemarau terendah. KRS yang baik mempunyai nilai 50 ke bawah. KRS kategori sedang nilainya 50 - 120 dan KRS kategori buruk nilainya 120 ke atas.


"Kondisi ini jangan dibiarkan, bisa bahaya," ujar Anang.


Baca: Banjir Garut, Pemerintah Rencanakan Rusun Bagi Warga di Bantaran Sungai

Editor: Agus Luqman

 

  • Garut
  • Jawa Barat
  • banjir bandang
  • alih fungsi lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!