OPINI ANDA

Supaya Dana Desa Tak Digarong

Ilustrasi. (Antara)

Dana desa yang tak kunjung sampai ke desa – inilah kondisi yang terjadi sekarang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuding, kepala daerah adalah penyebab seretnya distribusi dana desa karena banyak yang tak punya rekening. Alasan lain datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Yaitu karena ada banyak peraturan bupati atau walikota yang harus dipenuhi desa sebelum bisa dapat uang. Akibatnya, macet.

Dari lebih 74 ribu desa, baru 18 ribu desa yang menerima dana. Jumlahnya relatif besar. Setiap desa dapat Rp 1,4 miliar, sehingga total dana yang disiapkan tahun ini mencapai lebih Rp. 20 triliun.

Demi mempercepat pemanfaatan anggaran, Pemerintah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Tiga menteri yang terlibat adalah Mendagri, Menteri Desa, dan Menteri Keuangan. Di situ ada sejumlah hal yang diubah – prosedur, program penyaluran, prioritas penggunaan, pengadaan barang-jasa dan laporan pertanggungjawaban.

Sejak jauh hari, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengingatkan belasan masalah terkait penyaluran dana desa. Misalnya soal laporan pertanggungjawaban yang rawan dimanipulasi. Padahal, pertanggungjawaban yang lemah, ditambah pengawasan yang kendor, adalah bom waktu. Korupsi berjamaah bisa terjadi dari hulu sampai hilir. Bahkan KPK melihat tenaga pendamping juga berpotensi korupsi lantaran lemahnya aparat desa.

Mumpung baru sekira 30% yang terima dana desa, baiknya masalah ini dibereskan dulu. Aturan main mesti dibenahi supaya dana desa betul-betul membawa manfaat bagi desa. Bukan malah jadi rezeki nomplok garong uang rakyat.


  • dana desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!