BERITA

Percepat Izin Ekspor Impor, Pemerintah Rilis Perizinan Online Satu Pintu

"Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kini para pelaku bisnis hanya perlu memasukkan data impor atau ekspor barangnya satu kali via online. "

Aisyah Khairunnisa

Percepat Izin Ekspor Impor, Pemerintah Rilis Perizinan Online Satu Pintu
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bersama para pimpinan kementerian dan lembaga meresmikan portal INSW, Rabu (30/9). (Foto: Aisyah Khairunnisa/KBR)

KBR, Jakarta – Pemerintah merilis portal Indonesia National Single Window (INSW) untuk mempercepat perizinan ekspor dan impor barang di pelabuhan dan bandara.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kini para pelaku bisnis hanya perlu memasukkan data impor atau ekspor barangnya satu kali via online.


Data selanjutnya diproses cepat di 18 kementerian lembaga yang memberi izin. Sehingga bisa memangkas proses tatap muka perizinan dan mempercepat proses keluar masuk barang.


"Penambahan fitur layanan ini diharapkan akan membantu memudahkan para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan perizinan. Dengan fitur layanan baru single submission ini, pelaku usaha cukup satu kali saja mengajukan dan mengisi data permohonan untuk disampaikan ke portal INSW. Selanjutnya, portal INSW akan memproses dan meneruskannya ke kementerian dan lembaga terkait," kata Bambang di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Rabu (30/9).


Bambang menambahkan, hingga Oktober 2015 nanti akan ada 16 pelabuhan dan bandara yang akan terhubung. Diantaranya Jababeka, Merak, Juanda, Makassar, Ngurah Rai sampai Samarinda.


Dari 10 negara ASEAN baru lima negara yang memiliki portal perizinan eskpor impor satu pintu.


Rencananya pada akhir 2015, lima negara itu, termasuk Indonesia, akan mengintegrasikan data barang ekspor impor. Seperti dokumen asal negara pengirim dan sertifikasi kesehatan dari negara pengirim.


Editor: Agus Luqman 

  • INSW
  • Indonesia National Single Window (INSW)
  • perizinan satu pintu
  • izin ekspor impor
  • ekspor impor
  • menteri keuangan
  • Bambang Brodjonegoro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!