BERITA

Karhutla Ancam Asian Games di Sumatera Selatan

""Butuh upaya yang harus progressif yaitu meninjau ulang luasan-luasan konsesi-konsesi para korporasi,""

Muthia Kusuma

Karhutla Ancam Asian Games di Sumatera Selatan
Ilustrasi karhutla (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) belakangan ini karena  pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) secara besar-besaran. Menurut Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan korektif untuk menjawab akar masalah dari karhutla.

Kata Nur, penguasaan korporasi terhadap hutan dan lahan gambut secara terang-terangan merusak lingkungan. Dia mencontohkan, korporasi biasanya menerapkan penanaman monokultur, artinya mereka menanam satu jenis tanaman dalam satu areal. Monokultur memiliki dampak negatif terhadap kualitas tanah dan ekosistem lingkungan di sekitarnya.

Menurut Nur, kondisi ini seperti dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Akibatnya, karhutla di lahan gambut selalu terulang tiap tahun. Nur menuding perusahaan yang salah kelola terhadap lahan gambut.

Berdasarkan data yang dimiliki Walhi, di Sumatera Selatan (provinsi tuan rumah Asian Games 2018) jumlah izin konsesi yang masuk ke dalam Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) cukup besar. Tercatat 269.969,12 Ha untuk izin perkebunan, 690.079,83 Ha IUPHHK Hutan Tanaman, 27.513,25 Ha IUPHHK Hutan Alam. Bahkan dari total 10.842.974,90 Ha IUPHHK Hutan Tanam di Indonesia; 2,5 juta Ha di antaranya berada di ekosistem gambut dan lebih dari 1 juta hektar berada di gambut fungsi lindung.

Akibatnya, berdasarkan pantauan dari Visible Infrared Imaging Radiometer Suite (VIIRS) hingga 17 Juli 2018, ada 31 titik api di Jambi, 208 di Riau, 155 di Kalimantan Barat, 66 di Kalimantan Tengah, 53 di Kalimantan Selatan, dan 2 di Papua. Khusus untuk Sumatera Selatan, pada periode pemantauan 1-31 Juli 2018, ada 257 titik api di dalam konsesi korporasi.   

"Kita melihat pemerintah bersifat kuratif, artinya menangani apa yang sedang terjadi. Tetapi untuk mencegah hal ini terjadi di masa depan butuh lebih dari sekadar pemadaman, hanya supervisi, pengawasan, tetapi butuh upaya yang harus progressif yaitu meninjau ulang luasan-luasan konsesi-konsesi para korporasi," ujar Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Rabu (16/8).


Nur menilai upaya jangka pendek seperti Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) tidak akan memperoleh hasil yang signifikan apabila tidak didukung dengan upaya jangka panjang seperti mengembalikan fungsi ekologis sebagai ekosistem lahan gambut.

Baca:

- Siaga Darurat Karhutla  

Butuh Pencegahan Jangka Panjang

Lebih lanjut Nur menjelaskan, karhutla akan terus terulang tiap tahun jika pemerintah tetap masih memberi izin dan hak konsesi kepada korporasi. Pemerintah harus tegas mencabut izin korporasi yang melanggar peraturan. Apabila korporasi yang melanggar diberi sanksi, seperti penciutan lahan konsesinya atau menutup perusahaan tersebut, maka pencegahan jangka panjang akan membantu tercapainya Nawacita yang dicita-citakan Jokowi.

Nur juga menyoroti penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan. Menurutnya ada ketidakadilan dalam penanganan pelaku perseorangan. Dalam laporan Walhi Sumatera Selatan, setidaknya ada 30 warga lokal yang berurusan dengan aparat karena dituduh melakukan pembakaran hutan. Sedangkan, penegakan hukum untuk korporasi, sikap pemerintah terlalu berhati-hati. Pemerintah berdalih minimnya alat bukti membuat sanksi untuk korporasi terkesan longgar. Meski, titik api terbukti ada di titik konsesi korporasi tersebut.


Sementara itu, Dirjen Pengadilan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Karliansyah mengatakan,  sudah melakukan upaya pencegahan jangka panjang.

"Masing-masing punya tim di masing-masing provinsi. Ada dari Polda, desa peduli api, cuman lahannya kan luas, kalau masih dijumpai titik api ya begitulah," ujar Karliansyah.

Selain itu, dibentuknya Badan Restorasi Gambut (BRG) diharapkan mampu mengembalikan fungsi gambut.

"BRG fokus pada pencegahan kebakaran lahan, mulai dari perencanaan pembangunan infastruktur sampai ke pembangunan fisik infastruktur seperti sumur bor," ujar juru bicara BRG, Mirna Savitri.

Mirna mengatakan BRG hanya bekerja di 7 provinsi; Jambi, Sumsel, Riau, Kalsel, Kalbar, Kalteng dan Papua, serta fokus pada KHG yang rusak.


Editor: Fajar Aryanto

  • Karhutla
  • WALHI
  • Sumatera Selatan
  • Asian Games 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!