BERITA

Ini Sebab Jumlah TPS Pemilu 2019 di Situbondo Bertambah 2 Kali Lipat

Ini Sebab Jumlah TPS Pemilu 2019 di Situbondo Bertambah 2 Kali Lipat

KBR, Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menetapkan ada lebih dari 2.200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada proses pemungutan suara Pemilu 2019. Jumlah ini menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, meningkat dua kali lipat dibanding pada Pilkada serentak 2018 berjumlah 1.100 TPS.

Menurutnya, penambahan TPS tersebut merupakan intruksi KPU Pusat. Mengingat terdapat lima kotak suara pada proses pencoblosan. Di antaranya untuk memilih Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemilihan presiden dan wakil presiden. Marwoto khawatir, jika jumlah TPS tak ditambah maka petugas bakal kewalahan.

"Yang pertama memang PKPU kita dengan rezim Pilkada dan rezim Pemilu itu berbeda. Alasan kedua kami meminta kepada KPU RI untuk daerah-daerah pegunungan itu kami minta untuk diperbanyak TPS, sehingga tingkat partisipasi itu biar lebih tinggi," kata Marwoto melalui sambungan telepon, Rabu (15/8/2018).

Ia melanjutkan, selain menambah jumlah TPS, KPU Situbondo juga mengubah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing TPS. Ini sesuai peraturan KPU bahwa jumlah DPT maksimal 300 pemilih dan minimal 200 pemilih per TPS. Dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Situbondo, rata-rata jumlah pemilih per TPS maksimal 200 orang.

Selain itu, KPU Situbondo juga bakal merekrut petugas TPS tambahan yang diperkirakan mencapai lebih dari 15 ribu orang. Jumlah ini mengacu pada keperluan masing-masing TPS yang beranggotakan tujuh orang petugas. Perekrutan petugas TPS tambahan ini dilakukan sebulan menjelang tanggal pemungutan suara.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • #indonesia2019
  • KPU Situbondo
  • Pemilu 2019
  • #Pemilu2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!