BERITA

Komedian Acho dan Apartemen Green Batal Berdamai

Komedian Acho dan Apartemen Green Batal Berdamai

KBR, Jakarta- Komedian Muhadkly MT alias Acho mengaku siap menghadapi proses hukum terkait perkaranya dengan pengelola Apartemen Green Pramuka City. Melalui Kuasa Hukum Acho, Tomson Situmenang mengatakan, langkah itu  ambil setelah tidak ada itikad baik dari Apartemen Green Pramuka City.

Dia mengaku enggan menandatangani surat kesepakatan lantaran pihak pengelola Green Pramuka masih mensyaratkannya untuk meminta maaf.


"Setelah perkara Acho dilimpahkan ke Polda Metro Jaya ke Kejaksaan itu memang hari itu pemberitaan tidak begitu gencar tapi setelah itu pemberitaan tidak berhenti akhirnya Penyidik bolak balik menawarkan untuk mediasi dan kami anggap itu baik. Hanya saja sampai saat kemarin masih ada syarat meminta maaf dan menghapus blog yang menurut kami sudah tidak ada relevansinya," ujarnya kepada wartawan di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (16/08).


Menurut dia, pertemuan Selasa malam seharusnya menandatangani perjanjian perdamaian yang tertuang dalam draf yang dirancang oleh kuasa hukum Acho dan kuasa hukum apartemen. Sempat terjadi beberapa kali pembuatan draf mediasi namun hingga pembuatan draf yang kelima,   Apartemen Green Pramuka City tetap memaksakan kehendaknya tersebut.


"Malam sekitar pukul 22:00 WIB kami bertemu dan Acho ikut. Kami baca sebelum tanda tangan dan ternyata ada poin yang sudah setuju dihilangkan namun ada lagi, poin yang meminta Acho minta maaf dan mencabut kuasa kami. Ini alasan mengapa perdamaian kami deadlock," ucapnya


Editor: Rony Sitanggang

  • Komedian Muhadkly MT alias Acho
  • Apartemen Green Pramuka City

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!