BERITA

Usai dari Nusakambangan, Tim Bentukan Polisi Akan Temui PPATK

"Anggota tim, Effendy Gazali mengatakan, pertemuan untuk meminta keterangan terkait aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman."

Gilang Ramadhan

Usai dari Nusakambangan, Tim Bentukan Polisi Akan Temui PPATK
Effendy Gazali. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Tim bentukan Polri akan meminta keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai penyelidikan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Anggota tim, Effendy Gazali mengatakan, pertemuan untuk meminta keterangan terkait aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman.


"Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan matriknya akan diolah atau disampaikan ketika bertemu dengan PPATK nantinya sesudah kembali dari Nusakambangan. Ada beberapa yg sedang dibuat lagi berdasarkan nanti hasil pertemuan tadi pagi," kata Effendi di Mabes Polri, Selasa (16/08/16).


Effendi menambahkan, pagi tadi PPATK sudah bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian. Hasil pertemuan tersebut nanti akan diteruskan ke tim melalui Irwasum, Dwi Priyatno. Saat ini, hasil pertemuan antara Kapolri dan PPATK belum diterima oleh tim gabungan.


"Tadi PPATK bertemu dengan Kapolri, barangkali PPATK ingin menyampaikan sesuatu kepada bapak Kapolri," ujarnya.

Baca: [Beking Narkoba] Kontras Minta Kemenkumham Buka Rekaman Video Freddy

Sebelumnya, Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan ada dugaan aliran dana yang dikerucutkan lewat kaki tangan Freddy Budiman. Kaki tangan itu adalah orang-orang yang mentransfer uang ke para oknum BNN, Polisi dan TNI, seperti pengakuan Freddy ke Koordinator Kontras Haris Azar. Freddy mengklaim telah mengirimkan setidaknya Rp450 miliar ke aparat.

Baca juga: BNN: Rekaman CCTV Kunjungan Haris Azhar Terhapus


Editor: Sasmito

  • Freddy Budiman
  • haris azhar
  • Polisi
  • #Nusakambangan
  • ppatk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!