BERITA

2016-08-29T21:50:00.000Z

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Kata Calon Hakim Agung Soal LGBT

""Nanti kalau undang-undangnya sudah berubah memberikan kepada mereka seperti negara-negara barat, ya itu kita tunduk kepada undang-undang.""

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Kata Calon Hakim Agung Soal LGBT
Ilustrasi



KBR, Jakarta- Calon Hakim Agung Agama, Edi Riadi mengatakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender harus tunduk terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 1 UU tersebut menyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita.

Edi memberi catatan, kecuali jika UU tersebut telah diubah sehingga membolehkan pernikahan sesama jenis. 


"LGBT itu kan di dalam undang-undang kan begini, seseorang itu punya hak asasi manusia gitu kan. Nah hak asasi manusia itu di dalam mengekspresikannya tunduk kepada undang-undang gitu lho. Kalau undang-undangnya belum berubah ya dia harus tunduk. Nah, UU perkawinan sekarang yang dinyatakan sah itu adalah antara wanita dan laki-laki. Berarti dia harus tunduk kepada undang-undang itu, kecuali undang-undang itu harus diubah," kata Edi Riadi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/08/2016).


Sementara itu, hal senada juga ia sampaikan dalam fit and proper test dihadapan anggota Komisi III, sore ini. Edi menjawab pertanyaan dari politikus PKB Muhammad Toha soal perkawinan sesama jenis. Edi merupakan salah satu dari tujuh kandidat calon hakim yang lulus seleksi  oleh Komisi Yudisial (KY).


Edi tak menjawab secara gamblang soal sikapnya mengenai isu LGBT. Ia hanya menyatakan berpegang kepada hukum yang berlaku.


"Bukan menolak, kita ini negara hukum tunduk kepada undang-undang. Nanti kalau undang-undangnya sudah berubah memberikan kepada mereka seperti negara-negara barat, ya itu kita tunduk kepada undang-undang. Saya sebagai orang Islam tidak bisa juga melarang mereka karena kita negara hukum gitu," ujar dia.

Rata-Rata

Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Asrul Sani menyebut sebagian kandidat calon hakim agung yang telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di parlemen mempunyai kemampuan rata-rata. Untuk itu, dia berharap para calon hakim agung tersebut untuk meningkatkan kemampuannya.

"Sampai sore ini kan kita sudah melakukan fit and proper test terhadap lima dari tujuh calon hakim agung yang dilakukan. Kalau dari perspektifnya PPP, tentu saya melihat bahwa mereka itu ada di dalam walaupun tidak di atas tapi juga tidak di bawah masih ada di kuartil yang rata-rata. Yang kita harapkan kalau nanti disetujui sebagai hakim agung tentunya beliau-beliau ini, untuk meningkatkan kapabilitasnya," ujar Asrul Sani usai menguji kelayakan dan kepatutan hakim agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/08/2016).


Pekan lalu, anggota dewan telah melakukan rangkaian fit and proper test untuk tujuh calon hakim agung. Kamis lalu (25/08) empat calon hakim agung telah melewati fit and proper test. Mereka adalah Marsidin Nawawi (calon hakim agung ad hoc tipikor), Dermawan S Djamian (calon hakim agung ad hoc tipikor), Setyawan Hartono (calon hakim agung perdata), dan Panji Widagdo (calon hakim agung perdata).


Asrul menilai, Marsidin Nawawi dan Dermawan Djamian masih belum layak menjadi hakim agung.


"Hanya kalau yang dua ad hoc itu memang ada juga yang melihat banyak hal yang belum pas untuk menjadi hakim agung. Tapi kan kita belum tahu, belum seluruh kelompok-kelompok (fraksi) semua," ujar Asrul.


Sementara itu, hari ini tiga calon hakim sedang mengikuti rangkaian fit and proper test. Di antaranya, Ibrahim (calon hakim agung perdata), Edi Riadi (calon hakim agung agama), dan Hidayat Manao (calon hakim agung militer).


Asrul mengatakan terdapat tiga komponen utama yang menjadi pertimbangan DPR. Di antaranya adalah soal integritas, kapabilitas atau profesionalitas dan komitmen menjadikan Mahkamah Agung (MA) lebih baik.


"Nah tiga komponen besar itulah yang nanti akan menjadi kesimpulan kelompok fraksi. Dan nanti malam, masing-masing kelompok fraksi akan menyampaikan sikapnya masing-masing ya," imbuh Asrul.


Besok pukul 13.00 Komisi III bakal menyampaikan sikap persetujuan terhadap tujuh calon hakim agung tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • LGBT
  • uji kelayakan dan kepatutan
  • Calon Hakim Agung Agama
  • Edi Riadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!