BERITA

Penutupan Sekolah Gulen, Menlu Minta Turki Hormati Kedaulatan Indonesia

Penutupan Sekolah Gulen, Menlu Minta Turki Hormati Kedaulatan Indonesia



KBR, Jakarta- Pemerintah meminta  Turki menghormati kedaulatan hukum di Indonesia. Salah satu caranya menurut Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, ialah dengan menghormati keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak menutup sembilan sekolah seperti diminta Pemerintah Turki.

"Kita Indonesia selalu menghormati hukum dan kedaulatan negara lain. Oleh karena itu Indonesia juga meminta negara lain untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/08).


Kata dia, sekolah yang disebutkan oleh Pemerintah Turki tetap berjalan dan tak akan ditutup. Pasalnya kata dia, dari data yang sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sudah tidak ada lagi kerjasama antara lembaga pendidikan di Indonesia dengan organisasi Gulen di Turki.


"Dari data yang kita peroleh, saya sudah koordinasi dengan Mendikbud saya sudah mengecek data Kemenlu, sejak agustus 2015 kita sudah tidak ada kerjasama apapun. Jadi tidak ada masalah sama sekali. Sekolah yang ada akan terus berjalan, mendikbud sudah kunjungi sekolah tersebut," ujarnya.


Sebelumnya, Pemerintah Turki melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia, meminta   sekolah-sekolah yang berhubungan dengan Fethullah Gülen untuk ditutup.


Fethullah Gulen merupakan tokoh yang dituding berada di balik kudeta atas pemerintahan Presiden Turki Recep Tayip Erdogan beberapa waktu lalu.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tak akan menutup sembilan lembaga pendidikan yang disebut Pemerintah Turki terkait dengan Kelompok Fethullah Gulen. 

  • Fethullah Gulen
  • Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
  • Mendikbud Muhadjir Effendy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!