BERITA

Komnas HAM Rekomendasikan 2 Langkah Penyelesaian Konflik Lahan Taman Nasional Tesso Nilo

""Kita usulkan konsolidasi politik atau tepatnya kekuasaan negara. Jadi menteri-menteri yang berhubungan dengan persoalan ini, kita bahas bersama.""

Komnas HAM Rekomendasikan 2 Langkah Penyelesaian Konflik Lahan Taman Nasional Tesso Nilo
Ilustrasi: Gajah di eks lahan perambah di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. (Sumber: Dephut)



KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Penyelesaian Konflik Tenurial Taman Nasional Teso Nilo TNTN akan dilakukan dengan dua langkah. Pertama, kata Anggota Komnas HAM, Nurkholish akan dimulai dengan melakukan pemetaan situasi di kawasan Teso Nilo. Seperti identifikasi kepemilikan tanah, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Pemetaan ini, kata Nurkolish juga akan menyelidiki faktor dan aktor penyebab munculnya konflik tenurial di kawasan tersebut. Tim juga akan melakukan rencana aksi, seperti konsolidasi dengan pemerintah. Artinya, duduk bersama semua kementerian dan lembaga.

"Kita tadi mengusulkan satu tentu presiden political will-nya ya. Kita usulkan konsolidasi politik atau tepatnya kekuasaan negara. Jadi menteri-menteri yang berhubungan dengan persoalan ini, kita bahas bersama. Jadi yang kedua, nantinya yang jadi host atau leading sector-nya adalah KSP (Kepala Staf Kepresidenan). Jadi nanti ada KLHK, agraria, koperasi dan TNI Polri," katanya di Hotel Aryadhuta Jakarta, Kamis (11/8/2016)


Nurkholis menambahkan selama ini masih banyak pernyataan berbeda soal kawasan Teso Nilo, mulai dari warga, perusahaan maupun pemerintah. Untuk itu, investigasi ini penting untuk mencari siapa dalang dibalik konflik tenurial Teso Nilo.


"Investigasi untuk mendalami lagi. kalau Teso Nilo tidak tahu siapa yang bermain ya penyeleseiannya ya selama ini, ada pertemuan rekomendasi. Kita harapkan ini lebih maju," harapnya.

"Diduga baru informasinya ada oknum pemerintahan, negara, ada swasta, masyarakat sendiri yang, mengambil keuntungan. misalnya saya jadi calo dari transaksi tanah atau sawit," tambahnya lagi.

Rumusan tersebut, kata Nurkholis akan diserahkan kepada Presiden dan DPR. Rumusan akan disempurnkan dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk warga dan pemerinta.

"Seminggulah kita lengkapi dan diserahkan kepada Presiden, Ketua DPR dan Ketua Komisi Hukum,"ungkapnya.

Rekomendasi atau rumusan yang bersifat umum tersebut dihasilkan dari konsultasi nasional Komnas HAM dengan para pemangku kepentingan seperti masyarakat, pemerintah daerah, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Ahli resolusi konflik yang juga menjadi anggota tim rekomendasi Ichsan Malik mengatakan, ada lima akar masalah dalam konflik lahan di TNTN yang harus segera diseleseikan. Lima persoalan yang muncul ini karena ketidakhadiran negara dalam penyelesaian konflik. Lima akar masalah itu di antaranya, TNTN dinilai secara ekologis sebagai penyangga  ekosistem di Provinsi Riau. Sehingga kata dia, jika konflik di sana berkepanjangan, kerusakan lahan akan semakin besar. Itu artinya, ekosistem di sekitaran Riau juga terancam rusak. Selain itu, TNTN dinilai seringkali menjadi titik sumber api, sehingga jika konflik memanas dikhawatirkan titik api meluas.


"Terganggu sistem di Teso Nilo, wilayah sekitarnya juga akan terganggu. Kami melihat situasi TNTN adalah situasi darurat," kata Ichsan dalam Konsultasi Nasional Krisis Tenurial Taman Nasional Teso Nilo TNTN di Hotel Arya Dhuta Jakarta, Kamis, (11/8/2016).

Sebelumnya Koperasi Mekar Sakti menggugat Menteri  Kehutanan lantaran  lahan koperasi masuk  dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.   Pengadilan Tinggi memenangkan Balai Taman Nasional.  Mahkamah Agung memperkuat putusan itu dengan menolak banding yang diajukan Koperasi.

 

Editor: Rony Sitanggang 

  • konflik tenurial
  • konflik tesso nilo
  • taman nasional tesso nilo
  • Anggota Komnas HAM
  • Nurkholish

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!