BERITA

Desmond Mahesa: Belum Ada Calon Hakim Agung yang Memenuhi Harapan

"Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebut belum ada satu pun calon hakim agung yang memenuhi harapan dari fit and proper test yang digelar sejak Kamis (25/8/2016) lalu."

Wydia Angga

Desmond Mahesa: Belum Ada Calon Hakim Agung yang Memenuhi Harapan
Paripurna DPR akan memutuskan calon hakim agung. Foto: ANTARA



KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebut belum ada satu pun calon hakim agung yang memenuhi harapan dari fit and proper test yang digelar sejak Kamis (25/8/2016) lalu. Kata Desmond, dari calon yang menjalani uji kelayakan, belum ada yang dilihatnya mampu memperbaiki Mahkamah Agung.

Pasalnya, di lembaga pengawas tertinggi penyelenggara peradilan itu, tengah dirundung persoalan mafia peradilan. Untuk mengatasi persoalan itu, Desmond menganggap penting bagi Komisi hukum DPR memastikan pilihannya nanti jatuh pada hakim yang baik.


"Belum, belum ditemukan yang benar-benar. Kesannya itu retorika saja. (Tapi memang fokusnya kali ini memerangi mafia peradilan?) Ya. Karena kita sepakat dengan Komisi Yudisial. Salah satu adalah tahapan pertama di lakukan Komisi Yudisial. Di tahap kedua kita ingin mem-proper yang lebih teliti lagi. Kami tidak mau dibohongi seperti Yamani-Yamani yang lalu apapun yang terjadi di MA yang janjinya muluk-muluk ternyata sesudah di dalam juga bagian dari mafia itu sendiri," ujar Desmond kepada KBR, Minggu (28/8/2016).


Ahmad Yamani yang disebut Desmond adalah seorang ahli hukum Indonesia yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung pada tahun 2010 dimana setahun kemudian sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memvonis Ahmad Yamani dengan sanksi pemberhentian secara tidak hormat karena terkait pemalsuan berkas putusan pengajuan kembali (PK) terpidana kasus narkoba. Atas dasar tersebut, menurut Desmond, integritas menjadi hal utama yang dicari dari para calon hakim agung dalam fit and proper test selama dua hari itu.


"Secara keilmuan, kita melihat mereka ini memang bisa dikategorikan layak ya. Ada yang layaklah. tapi dari segi integritas, saat kita tanya komentar-komentar mereka tentang apa yang terjadi di dalam mahkamah agung, khusus di dalam kasus-kasus yang hari ini terjadi di Mahkamah Agung mereka tidak berani tegas. Muter-muter jawabnya. Kalau muter-muter jawabannya ini ya kita tidak meyakini dia adalah bagian dari solusi yang kita harapkan di dunia peradilan hari ini," katanya.


Besok Senin (29/8/2016) Komisi Hukum DPR akan menyelesaikan uji kelayakan terhadap tiga calon hakim agung yang tersisa. Dijadwalkan, malam harinya akan dilakukan pula penetapan dan persetujuan sebalum esoknya dibawa ke paripurna.

 

"(Besok apa yang akan didalami?) Saya pikir tidak jauh dari persoalan pemahaman mereka tentang keadilan itu sendiri, pengalaman mereka memberi putusan. Yang kita cecar ini kan bicara tentang integritas. Karena rusaknya lembaga peradilan hari ini adalah tentang integritas orang, bukan keilmuannya. Istilah kawan-kawan, orang ini tidak pintar tapi punya integritas yang baik, memberi keadilan yang baik saya pikir itu lebih baik daripada orang pintar yang bisa dibeli kan," jelas Desmon.


"Mungkin besok jam 5 kita akan rapat sebelum ambil keputusan malam. Siapa yang mendukung, biasanya kita kompromi-kompromi aja kok, karena tujuan kami di hampir semua fraksi di komisi III itu sama. Merasa ada sesuatu yang mencoreng muka kita. Dengan terungkapnya kasus-kasus MA yang OTT KPK itu yang membuat enggak beres itu kita salah satu yang tidak beres itu karena kita juga yang memilih hakim-hakim agung itu," pungkasnya.


Kamis (25/8/2016) lalu empat calon hakim agung telah melewati fit and proper test di Komisi Hukum DPR. Keempatnya yakni Marsidin Nawawi (calon hakim agung ad hoc Tipikor), Dermawan S Djamian (calon hakim agung ad hoc Tipikor), Setyawan Hartono (calon hakim agung perdata), dan Panji Widagdo (calon hakim agung perdata).


Sementara besok (29/8/2016), akan ada tiga calon hakim agung yang menjalani fit and proper test. Yakni Ibrahim (calon hakim agung perdata), Edi Riadi (calon hakim agung agama), dan Hidayat Manao (calon hakim agung militer).

 


Baca juga: LeIP: Hakim Agung Terpilih Harus Perbaiki Manajemen Perkara di MA





Editor: Quinawaty 

  • seleksi calon hakim agung
  • DPR
  • Desmon Mahesa
  • fit and proper test

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!