HEADLINE

BNN: Dana Rp3,6 Triliun Tak Terkait dengan Jaringan Freddy Budiman

"Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menekankan, sampai dengan saat ini, hasil analisis PPATK tidak menemukan kaitan dengan jaringan Freddy Budiman."

BNN: Dana Rp3,6 Triliun Tak Terkait dengan Jaringan Freddy Budiman
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah), dan Humas PPATK Brigjen Pol Firman Shantyabudi (kanan) memberikan keterangan per



KBR, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga kasus pencucian dari tindak pidana narkoba. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, tiga kasus pencucian itu yakni berasal dari tiga pelaku; Fahrul Razi sebesar Rp16 miliar; Gunawan Prasetyo bersama Pony Chandra sebesar Rp17 miliar, dan Ikhawan Lubis mencapai Rp17,6 miliar.

Selain itu, BNN juga menerima analisis PPATK pada Februari lalu dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,6 triliun.


"Perlu diketahui, kasus yang (melibatkan uang sebesar-red) Rp3,6 triliun ini terkait dengan sindikat atas nama Pony Chandra. Kemudian, pengembangan yang saat ini kita sedang laksanakan. Karena, sebagian besar uang hasil perdagangann narkotika ini dicuci dan dikirim ke luar negeri. Ada 32 bank dan perusahaan yang menerima hasil perdagangan narkoba di Indonesia," ungkap Arman di kantor BNN, JUmat (19/8/2016).


Arman Depari melanjutkan, sebanyak Rp2,8 triliun dari Rp3,6 triliun merupakan hasil transaksi narkba dan kini tersebar di wilayah Asia dan Eropa. BNN, katanya, telah memiliki daftar rekening dan perusahaan yang menerima uang tersebut.


Namun, ia enggan membeberkan data tersebut. Hanya saja, ia mengklaim, pihaknya sudah berkoordinasi dengan negara-negara tetangga.


"Kami pun sudah berkordinasi dengan beberapa negara. Sebagian daftar itu sudah kami serahkan pada para penegak hukum yang punya otoritas dan kapasitas untuk penanganan masalah money laundry, khususnya pada tindak pidana (penyebaran) narkoba," papar Arman.


BNN juga telah menciduk tiga orang yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK. Dia mengatakan, BNN telah menyita uang dan aset bergerak lainnya milik ketiga orang tersebut.


"Kita melakukan penindakan terhadap orang-orang yang terlibat yang ada di dalam negeri, termasuk tiga orang yang kita tangkap dan aset yang kita sita. Ini akan kita tuntaskan melalui penyidikan sampai proses peradilan nanti," tegas Arman.




Tidak Ada Hubungannya dengan Fredy Budiman


Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menekankan, sampai dengan saat ini, hasil analisis PPATK tidak menemukan kaitan dengan jaringan Freddy Budiman. Dari penelusuran BNN, orang yang bekerjasama dengan Freddy Budiman adalah Halim Candra alias Akiong, bukan Tony Candra.


Akiong kini telah diringkus BNN setelah tertangkap menyeleundupkan sabu di dalam pipa dan molding senilai Rp6 miliar.


"Pony Candra memang sudah sering terkait dengan kasus kejahatan narkotika. Yang terakhir kami tangani (terkait Pony Candra), kasus (penyelundupan narkoba lewat) pabrik," aku Arman.


Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK, Firman Shantyabudi menjelaskan, penyidik PPATK agak kesulitan menemukan rekening yang mempunyai hubungan transaksi dengan hasil temuan transaksi abnormal PPATK sebesar Rp3,6 triliun. Pasalnya, penjahat sekaliber Fredi Budiman tidak akan menggunakan nama asli pada rekening di bank.


"Sampai hari ini, info yang kami terima, tidak ada yang menyebutkan (keterkaitan Fredy Budiman dalam kasusu Rp3,6 triliun). Karena, orang sekaliber dia tidak akan menggunakan namanya sendiri," jabar Frman.





Editor: Quinawaty

 

  • bnn
  • pencucian uang kasus narkoba
  • Freddy Budiman
  • Rp3
  • 6 triliun
  • pony candra

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!