HEADLINE

177 Calhaj Ilegal di Filipina, DPR Desak Menag Tindak Travel Milik Adik Dirjen

""Saya akan minta Komisi VIII untuk meminta Menag menindak tegas yang bersangkutan, kalau itu terkait dengan adiknya atau keluarganya.""

Ade Irmansyah

177 Calhaj Ilegal di Filipina,  DPR Desak Menag Tindak Travel Milik Adik Dirjen
Ilustrasi: Jemaah haji kota Jambi. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komaruddin mendesak Menteri Agama Lukman Hakim menindak tegas jajarannya apabila terbukti terlibat  pemberangkatan177 jemaah haji ilegal yang ditangkap otoritas   Filipina. Kata dia, apabila hal itu tidak dilakukan, dikhawatirkan bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.

"Kalau itu benar. Kita tidak usah ragu. Saya akan minta Komisi VIII untuk meminta Menag menindak tegas yang bersangkutan, kalau  itu terkait dengan adiknya atau keluarganya. Itu yang membuat hal seperti itu bikin publik tidak percaya lagi pada instruksi yang selama ini dilihat oleh saya berusaha diperbaiki oleh Menag. Kita ingin masalaah itu diselesaikan sebaik-baiknya," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/08).


Selain itu kata dia, Kementerian Agama juga harus melakukan perbaikan   peraturan dan pengawasan perjalanan haji. Dengan begitu kata dia, permasalahan serupa bisa diantisipasi dan tidak terjadi  dikemudian hari.


"Tentu kita tidak hanya sekedar konsern dengan menindak tegas travel yang kalau kebetulan dimiliki oleh yang terdaftar menjadi travel yang dari Kemenag. Kita juga harus mengusut travel yang tidak terdaftar. Tentu harus diberikan tindakan hukum karena yang korban adalah rakyat. Pemerintah yang penting sekarang konsern dan ini pak Gubernur Sulsel kita konsern korban rakyat yang mau haji 177 itu mereka sekarang kehilangan kesempatan mungkin ada yang menabung 10 ribu per hari," ucapnya.


Dalam jangka pendek kata dia, Kemenag harus segera memberikan keterangan soal keterlibatan  travel haji yang diduga milik orang dekat anak buahnya di Kementerian Agama. Dengan begitu kata dia, masyarakat bisa menilai ketegasan Kemenag dalam menyikapi permasalahan tersebut.


"Kita beri kesempatan kepada Kemenag untuk melakukan tindakan. Yang pasti jika benar itu harus diselesaikan agar institusi Departemen Agama yang saya lihat dibangun dengan Menag yang sekarang ingin mempunyai citra yang lebih baik dari sebelumnya ya harus dijaga," tambahnya.


Sabtu pekan lalu, imigrasi Filipina menahan 177 calon jemaah haji asal Indonesia di  Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA). Mereka  tertangkap menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji. Kasus itu kemudian langsung diselidiki oleh Polri bekerja sama dengan Kementerian Agama. Dalam proses penyelidikan, Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar menyebut ada tujuh perusahaan yang bertanggungjawab dalam pemberangkatan ilegal tersebut.


Ketujuh perusahaan tersebut itu PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan. Polri menyatakan ketujuh perusahaan itu tidak mempunyai izin resmi dari Kementerian Agama. Pemilik PT Travel Aulad Amin yang memberangkatkan haji ilegal 177 WNI dengan paspor Filipina adalah Nasir Amin yanmg merupakan  adik dari Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.


Editor: Rony Sitanggang

  • 177 wni di filipina
  • jemaah haji ilegal
  • ketua dpr ade komaruddin
  • Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama
  • Kamaruddin Amin
  • Pemilik PT Travel Aulad Amin Nasir Amin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!