RUANG PUBLIK

Penerapan Prinsip Perdagangan Berkeadilan di Sektor Perikanan

Penerapan Prinsip Perdagangan Berkeadilan di Sektor Perikanan

Sejak 2014, nelayan di Pulau Buru Provinsi Maluku menjadi bagian dari program fair trade fishery atau perikanan dengan prinsip perdagangan berkeadilan. Dalam program ini, nelayan-nelayan kecil menerapkan sejumlah prinsip seperti pembayaran adil, pelestarian lingkungan, hingga penghormatan terhadap hak asasi manusia. Bagaimana praktiknya di lapangan? Apa saja kendala yang dihadapi nelayan dan mengapa  perikanan dengan prinsip perdagangan berkeadilan penting untuk diterapkan? Akan dibahas dalam Ruang Publik KBR bersama Nelayan Perikanan Berkeadilan dari Pulau Buru Maluku,  Rustam dan Manajer Perikanan Berkeadilan di Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI ), Jaz Simbolon, Pada Kamis, 12 Juli 2018 Pukul 09.00 WIB.

Simak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh hingga Papua, bagi yang di Jakarta bisa mendengarkan di 89,2 Power FM, via Fan page Facebook  Kantor Berita Radio KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. Jangan lupa sertakan TAGAR RUANG PUBLIK KBR 

  • Nelayan
  • fair trade fishery
  • Perikanan
  • perdagangan ikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!