HEADLINE

OTT di Rumah Dinas Mensos, Begini Penjelasan KPK dan Tanggapan Golkar

""Yang saat ini kami konfirmasi dulu adalah diduga terkait dengan tugas komisi 7 DPR RI.""

OTT di Rumah Dinas Mensos, Begini Penjelasan KPK dan Tanggapan Golkar
Ilustrasi: Penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Wali Kota Tegal, Siti Mashita, Rabu (30/8). (Foto: ANTARA/Hafidz M)

KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018) sore. Juru bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, orang yang ditangkap itu terdiri atas pihak swasta dan penyelenggara negara. Dalam operasi itu KPK juga menyita uang sebesar Rp500 juta. Pihak swasta itu diduga sebagai pemberi.

"Tadi setelah kami ikuti, ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut jadi kami amankan di sana dan kami bawa ke kantor KPK. Kebetulan lokasinya ada di sana," terang Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.

"Dan tentu saja kami memastikan bahwa orang yang diduga terlibat atau yang menjadi bagian yang sedang kami tangani ini adalah salah satu kami bawa ke kantor KPK," lanjutnya. 

Salah satu yang ditangkap merupakan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Sementara terdapat pula staf ahli DPR dan sopir. Kini penyidik masih mendalami keterkaitan pemberian uang ratusan juta Rupiah tersebut dengan kewenangan anggota komisi yang membidangi energi tersebut.

"Yang saat ini kami konfirmasi dulu adalah diduga terkait dengan tugas komisi 7 DPR RI," kata Febri melalui pesan singkat kepada KBR, Jumat (13/7/2018) malam.

Ia menjelaskan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum sembilan orang yang ditangkap di rumah dinas Mensos Idrus Marham.

"Ada tidaknya penerimaan sebelumnya, akan didalami lebih lanjut. Besok hasil lengkapnya pada konferensi pers termasuk apakah ada pihak yang ditingkatkan statusnya dalam proses penyidikan tersebut."

Baca juga:


Tanggapan Golkar

Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen Partai Golkar Yorrys Raweyai tidak membantah bahwa penyidik KPK menjaring salah satu anggota fraksi partainya, Eni Saragih pada operasi tangkap tangan, Jumat (13/7/2018) sore. Ia tak bisa menampik sebab peristiwa penangkapan itu telah diberitakan di banyak media.

"Itu sudah keluar di media," kata Yorrys kepada KBR melalui sambungan telepon.

Namun begitu, Yorrys enggan menjelaskan mengenai dinamika di tubuh partai berlambang beringin tersebut pasca OTT.  "Saya tidak tahu. Kalian semua sudah tahu, mana bisa bilang bohong, kan?" lanjutnya.

KPK menangkap Eni Saragih di kawasan Jakarta Selatan bersama delapan orang lainnya. Mereka berasal dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta.

KPK juga menyita uang ratusan juta Rupiah dalam operasi tersebut. "Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis kepada wartawan.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • OTT KPK
  • KPK
  • Febri Diansyah
  • Golkar
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!