HEADLINE

Ini Hasil Geledah KPK dari 3 Ruangan di Lapas Sukamiskin

Ini Hasil Geledah KPK dari 3 Ruangan di Lapas Sukamiskin

KBR, Bandung - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper, tiga kontainer plastik dan satu tas yang berisi dokumen. Barang sitaan itu merupakan hasil penggeledahan di tiga ruangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dokumen itu berasal dari sel yang dihuni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sementara dari sel yang dihuni Fuad Amin dan ruangan kepala penjara tak didapatkan barang bukti.

Penggeledahan yang dilakukan hampir tiga jam sejak pukul 14.45 - 16.30 WIB, diawali dengan membuka segel sel Fuad Amin. Diikuti penggeledahan di sel Wawan dan ruangan kepala penjara. Kedatangan tim penyidik KPK itu dikawal tim reaksi cepat Kepolisian Kota Bandung bersenjata laras panjang.

"Tadi saya tanyakan kepada pihak KPK: apakah dengan pembukaan segel ini bisa digunakan kembali oleh narapidana? Yang bersangkutan menjawab, sudah bisa digunakan kembali. (Berarti sudah dibuka ?) Sudah dibuka dan sudah dipakai lagi oleh pihak warga binaan itu sendiri," jelas Plh Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali di Bandung, Rabu (25/7/2018).

Kusnali mengakui seluruh fasilitas mewah yang pertama kali ditemukan KPK di sel Fuad Amin dan Wawan, telah disita. Kata dia, kini seluruh sel telah kembali seperti semula. Hanya saja Fuad Amin belum kembali menempati selnya lantaran tengah menjalani perawatan di RS Boromeus Bandung.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2018/32_saung_di_lapas_sukamiskin_akhirnya_dibongkar/96678.html">32 Saung di Lapas Sukamiskin Akhirnya Dibongkar</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/07-2018/apa_sebab_pembongkaran_saung_di_lapas_sukamiskin_ditunda_/96647.html">Apa Sebab Pembongkaran Saung di Lapas Sukamiskin Ditunda?</a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b><br>
    

Ia pun menjelaskan, selain membuka dan menggeledah dua sel serta ruangan kepala penjara, tim penyidik KPK juga memantau hasil pembongkaran 32 saung pengunjung. Sementara itu salah satu tim penyidik KPK yang enggan menyebutkan nama membenarkan adanya penggeledahan.

"Benar penggeledahan, lokasinya seperti yang ramai diberitakan kemarin," kata dia singkat di parkiran Lapas Sukamiskin.

Usai dari Lapas Sukamiskin, tim penyidik KPK dikabarkan menggeledah rumah kontrakan milik Inneke Koesherawati di kawasan Arcamanik, Bandung.

Persekongkolan di Lapas Sukamiskin terbongkar usai operasi tangkap tangan KPK, Sabtu (21/7/2018) dini hari. KPK lantas menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap izin dan fasilitas di Lapas Sukamiskin. Mereka antara lain Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, sekaligus stafnya Hendry Saputra. Serta napi koruptor Fahmi Darmawansyah dan napi umum Andri Rahmat, yang diduga sebagai pemberi suap.

Suap itu diduga untuk mendapatkan fasilitas di dalam sel sekaligus kemudahan izin untuk keluar masuk dari lapas. Barang bukti yang ditemukan KPK dalam penangkapan, adalah uang sebesar hampir Rp280 juta dan lebih 1.100 dolar Amerika, beserta dua unit mobil mewah. Keempat orang itu dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/07-2018/yang_dilakukan_kemenkumham_setelah_ott_kpk_di_lapas_sukamiskin/96644.html#">Yang Dilakukan Kemenkumham Setelah OTT KPK di Lapas Sukamiskin</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2013/pengamat__sulit_menghapus_pungli_dari_lembaga_pemasyarakatan/33861.html">Mengapa Sulit Menghapus Pungli di Lapas?<span id="pastemarkerend">&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></a></b></li></ul>
    




    Editor: Nurika Manan

  • Lapas Sukamiskin
  • OTT Lapas Sukamiskin
  • KPK
  • OTT KPK
  • korupsi lapas
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!