HEADLINE

Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK

"Penyidik KPK menangkap lima orang, satu di antaranya merupakan Kepala Daerah Labuhanbatu dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi."

May Rahmadi

Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK
Ilustrasi. Gedung KPK. (Foto: Mahkamahkonstitusi.go.id)

KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di lokasi yang berbeda, Selasa (17/7/2018) malam. Salah satu di antaranya adalah Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Pangonal Harahap. Petugas KPK mencokok Pangonal di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Segera setelahnya, Pangonal langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara pada waktu yang nyaris bersamaan, petugas KPK menangkap empat orang di Labuhanbatu. Beberapa di antaranya berasal dari unsur swasta. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, empat orang tersebut bersama Bupati Pangonal diduga terlibat kongkalikong terkait proyek di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

"Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek Labuhanbatu. Nanti kami identifikasi lebih jauh. Kami sedang jalani," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/7/2018) malam.

"Itu terkait proyek di Dinas PUPR. Kami duga uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat," tambahnya lagi.

Sementara Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditahan di Gedung KPK, empat orang lainnya masih diperiksa di kantor Polres di kabupaten tersebut. Febri melanjutkan, empat orang itu rencananya dibawa ke Gedung KPK pada Rabu (18/7/2018) besok.

Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK beroleh bukti berupa nilai transfer uang. Namun Febri tak merincinya. Juru bicara KPK itu hanya menyebut, jumlahnya berkisar ratusan juta Rupiah.

"Tim masih di lapangan untuk rangkaian kegiatan ini," kata dia.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/07-2018/korupsi_pltu_riau_1__pekan_ini_kpk_periksa_pejabat_bumn_dan_politikus/96596.html">Korupsi PLTU Riau-1, Pekan Ini KPK Periksa Pejabat BUMN dan Politikus</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2018/ott_di_rumah_dinas_mensos__begini_penjelasan_kpk_dan_tanggapan_golkar/96573.html">OTT di Rumah Dinas Mensos, Begini Penjelasan KPK dan Tanggapan Golkar</a>&nbsp;</b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • OTT KPK
  • KPK
  • Bupati Labuhanbatu
  • korupsi kepala daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!