BERITA

Apa Sebab Pembongkaran Saung di Lapas Sukamiskin Ditunda?

Apa Sebab Pembongkaran Saung di Lapas Sukamiskin Ditunda?
Sejumlah pengunjung keluar dari dalam Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7). (Foto: ANTARA/ Novrian A)

KBR, Bandung - Petugas Lapas Sukamiskin, Bandung mengurungkan rencana untuk membongkar saung pengunjung. Gazebo itu merupakan salah satu fasilitas bagi narapidana Lapas Sukamiskin saat menerima tamu.

Plh Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Alvi Zahrian Kiemas beralasan hingga Senin (23/7/2018) ini surat perintah mengenai penertiban fasilitas mewah tak kunjung diterima. Sebelumnya, rencana penertiban termasuk pembongkaran fasilitas mewah muncul setelah jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menggelar razia. Inspeksi mendadak itu dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin.

Selain belum ada surat resmi, Alvi menerangkan, penundaan pembongkaran saung di Lapas Sukamiskin itu lantaran sarana tersebut masih digunakan. Kata dia, saung akan dirobohkan setelah ada keputusan resmi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Itu akan disiapkan dulu tempat berkunjung yang baru. Baru itu (saung) kami tertibkan karena untuk sementara ini digunakan sebagai tempat kunjungan. Nah itu saja," kata Alvi Zahrin Kiemas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (23/7/2018).

Sabtu (21/7/2018) dini hari lalu, petugas KPK mencokok Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Dua hari setelah itu, Alvi menyatakan telah menyampaikan penjelasan ke para narapidana mengenai penyitaan fasilitas mewah sesuai aturan. Sehingga kata dia, per hari ini tak ada lagi penyisiran barang mewah di setiap sel Lapas Sukamiskin.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/07-2018/yang_dilakukan_kemenkumham_setelah_ott_kpk_di_lapas_sukamiskin/96644.html#">Yang Dilakukan Kemenkumham Setelah OTT KPK di Lapas Sukamiskin</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2013/pengamat__sulit_menghapus_pungli_dari_lembaga_pemasyarakatan/33861.html">Mengapa Sulit Menghapus Pungli di Lapas?<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b><br>
    

Ia mengaku belum bisa merinci soal muasal masuknya pelbagai fasilitas mewah itu ke penjara. Alvi mengatakan masih menelusuri alur pendistribusian barang-barang tersebut. "Saya hari ini dipanggil oleh Kakanwil. Besok (Selasa) dipanggil oleh Dirjenpas dan hari Kamis mengahadap ke menteri," kata dia.

Alvi menerangkan, petugas Lapas belum bisa memasuki sel narapidana Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Sebab kedua ruangan itu disegel KPK. Kepastian pembukaan segel menurutnya harus atas perintah lembaga antirasuah. Posisi Fuad Amin kini sedang dirawat di Rumah Sakit Boromeus Bandung akibat muntah darah, sedangkan Tubagus Chaeri Wardana sudah kembali ke Lapas Sukamiskin usai menjalani perawatan medis lanjutan.

Fasilitas Mewah di Balik Jeruji

Sejumlah barang mewah milik narapidana di Lapas Sukamiskin disita oleh satuan tugas khusus Ditjenpas Kemenkumham, Minggu (22/7/2018). Di antaranya televisi, penyejuk ruangan, sound system, kompor beserta tabung gas, alat pembakar roti, hingga uang tunai senilai Rp102 juta.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menerangkan, pelbagai fasilitas mewah itu didapatkan setelah menggeledah 552 sel dengan jumlah penghuni 444 narapidana dan tahanan. Kendati, beberapa sel tak dapat dibuka lantaran disegel KPK.

"Tidak boleh ada peredaran uang ya dititipkan di register D. Jadi dicatat di register D pada saat mereka membutuhkan," kata Sri Puguh saat ditemui ketika Sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Minggu (22/7/2018).

Petugas mencatat uang dan barang-barang mewah itu untuk keperluan pengembalian ke keluarga masing-masing narapidana. Razia ini, digelar menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Sri Puguh mengakui, razia dan penyitaan barang mewah di Penjara Sukamiskin Bandung itu baru pertama kali dilakukan sejak diresmikan sebagai Penjara Khusus Narapidana Tipikor.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2018/icw__sepanjang_2017_ribuan_koruptor_divonis_ringan/95969.html">ICW: Sepanjang 2017 Ribuan Koruptor Divonis Ringan</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/08-2017/hut_kemerdekaan_ri_ke_72__gayus_tambunan_dan_nazaruddin_dapat_remisi/91797.html"><b>HUT ke-71 Kemerdekaan RI, Gayus dan Nazaruddin Dapat Remisi<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b></a></li></ul>
    



    Editor: Nurika Manan

  • Lapas Sukamiskin
  • OTT Lapas Sukamiskin
  • Kemenkumham
  • KPK
  • korupsi lapas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!