BERITA

Warga Minta Diizinkan Kelola Puluhan Hektare Tanah Timbul di Pantai Rembang

Warga Minta Diizinkan Kelola Puluhan Hektare Tanah Timbul di Pantai Rembang

KBR, Rembang– Warga di pesisir Rembang, Jawa Tengah mimenita bisa menggarap   tanah timbul di pinggir  pantai. Tanah timbul dulunya tidak ada, tapi karena pengaruh gelombang laut dan perubahan alam, muncul tanah yang luasnya mencapai puluhan hektare.

Tokoh masyarakat desa Pasar Banggi, Rembang, Mashudi mengusulkan  tanah tersebut ditempati oleh warga, terutama dari keluarga miskin yang tidak mempunyai tanah.


“Yang dulu tidak ada, sekarang ada lebih dari puluhan hektare. Itu tanah tiba–tiba. Pernah dari Dinas Perikanan katanya sudah mengukur ingin menyertifikatkan, tapi tidak disosialisasikan. Masyarakat  banyak yang keleleran tidak punya tanah, ingin memiliki tanah itu tapi sulit sekali. Penginnya warga bisa menempati,“ jelas Tokoh masyarakat desa Pasar Banggi, Rembang, Mashudi, Selasa (04/07).


Menanggapi permintaan warga itu, Sekretaris Daerah Rembang, Subhakti mengatakan  ada sejumlah regulasi terkait hal itu. Kata dia, dalam Undang–Undang Pengelolaan Pesisir dan Pulau–Pulau kecil disebutkan bahwa pemanfaatan tanah di kawasan pesisir untuk bangunan, minimal sempadan pantainya 100 meter dari titik pasang tertinggi.


“Inginnya pemerintah kabupaten Rembang kalau ada warga ingin menempati tanah negara, langsung dikasih. Tapi ingat ada juga aturan Undang–Undang Tata Ruang menekankan bahwa siapa saja yang menguasai tanah negara secara ilegal diancam hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Pemkab Rembang tidak mungkin berani mempersilahkan masyarakat menguasai begitu saja, sebelum ada perubahan ketentuan,“ ungkapnya.


Subhakti membenarkan Pemerintah Kabupaten Rembang bisa menguasai tanah timbul itu dengan status hak pengelolaan lahan (HPL). Warga tidak bisa menguasai. Apalagi mengajukan sertifikat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pasti menolak.


Editor: Rony Sitanggang

  • tanah timbul
  • Sekretaris Daerah Rembang
  • Subhakti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!