BERITA

Pemkot Solo Segel Puluhan Kios PKL

""Ada 35 kios shelter PKL di Sriwedari yang kami segel karena lama mangkrak, tidak dipakai berjualan.""

Pemkot Solo Segel Puluhan Kios PKL
Shelter kios PKL di kawasan Sriwedari Solo disegel karena mangkrak ditinggal pedagang kaki lima, Rabu (12/7/2017). (Foto: KBR/Yudha Satriawan)

KBR, Solo - Pemerintah Kota Solo Jawa Tengah menyegel puluhan shelter atau kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Stadion R Maladi, Sriwedari, Solo.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagyo mengatakan puluhan kios PKL itu mangkrak karena PKL enggan berdagang dengan alasan omzet menurun pasca direlokasi ke kawasan tersebut.


"Kami sudah memikirkan mereka para PKL itu. Kami berikan lokasi berdagang, kios, gerobak, promosi, dan lain-lain. Lha kok malah mereka mengembalikan fasilitas itu? Ya kita terima, dengan senang hati," kata Subagyo di Solo, Rabu (12/7/2017).


Ada sekitar 60 shelter PKL di Kawasan Sriwedari. Sebagian PKL masih membuka lapak di wilayah itu, namun sebagian besar disegel pemerintah daerah karena kios atau shelter itu mangkrak. Pedagang enggan menggunakan untuk berdagang.


"Ada 35 kios shelter PKL di Sriwedari yang kami segel karena lama mangkrak, tidak dipakai berjualan. Nanti kami ganti dengan antrean peminat lainnya. Saat ini masih ada sekitar 40 PKL yang ingin berdagang di situ, jadi tidak ada masalah. Ada PKL dari luar Solo yang ikut antre, tapi kami akan prioritaskan PKL dari Solo dulu," kata Subagyo.


Surat penyegelan dipasang Pemerintah Kota Solo di setiap kios shelter yang mangkrak. Lokasi shelter PKL di Sriwedari berada di belakang Stadion R Maladi. Lokasi ini berbeda dengan lokasi para PKL yang dulu berjualan di sepanjang jalur protokol Slamet Riyadi di depan Stadion R Maladi maupun Jalan Dr Radjiman yang berada di belakang Stadion.

 

Editor: Agus Luqman

 

  • solo
  • Kota Solo
  • Jawa Tengah
  • PKL
  • PKL Solo
  • pedagang kaki lima

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!