BERITA

Nelayan Cilacap dan Banyuwangi Tak Ikut Demo Bela Cantrang di Istana

Nelayan Cilacap dan Banyuwangi Tak Ikut Demo Bela Cantrang di Istana

KBR, Cilacap – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah memutuskan tidak ikut aksi massa bela cantrang di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sekretaris HNSI Cilacap, Teuku Iskandar Muda mengatakan keputusan tidak ikut demonstrasi itu sesuai maklumat HNSI Pusat yang memerintahkan pengurus HNSI daerah mencegah dan melarang pengerahan massa untuk ikut aksi.


"Memang ada instruksi DPP HNSI untuk tidak mengerahkan massa atau anggota HNSI untuk mengikuti demonstrasi ke Jakarta. Kami pun tidak mengerahkan massa ke Jakarta," kata Teuku di Cilacap, Selasa (11/7/2017).


Meski demikian, Teuku mengatakan beberapa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang kini tengah diprotes memang terkesan terlalu kaku. Teuku mengatakan kebijakan pelarangan itu tidak dibarengi solusi.


Teuku mengatakan pelarangan penggunaan jaring tarik seperti cantrang, arad, payang, dan sejenisnya, mestinya disertai kemudahan fasilitas penggantian jaring. Dia mengusulkan agar pemerintah mengganti jaring terlarang yang dipakai nelayan dengan jaring legal.


Kebijakan lainnya yang menurut Teuku tidak tepat adalah larangan ekspor lobster di bawah 200 gram. Teuku Iskandar mengatakan lobster di perairan Jawa sulit mencapai ukuran 200 gram atau lebih. Lobster di atas 200 gram, kata Teuku, kebanyakan berada di perairan luar Jawa.


"Sejak pertama muncul aturan itu seolah-olah saklek, kaku. Peraturan kok tidak ada solusi? Pernah juga Ibu Menteri Susi Pudjiastuti bikin Peraturan Menteri, tapi tidak ada sosialiasi. Yang jadi masalah di lapangan ya seperti itu," kata Teuku.


Teuku mengaku pernah menjadi korban karena tak mengetahui ada Peraturan Menteri tentang larangan ekspor lobster di bawah 200 gram. Dia mengaku rugi puluhan juta rupiah lantaran tak bisa menjual. Teuku mengatakan kalau ada kebijakan baru, Kementerian maupun dinas terkait di daerah semestinya melakukan sosialisasi secara massif pada tingkat nelayan.


Teuku Iskandar Muda juga mengkritik program-program Kementerian Kelautan Perikanan di daerah yang jarang melibatkan kelompok nelayan, termasuk HNSI. Jika ada permasalahan, kata Teuku, KKP baru mencari dan meminta bantuan HNSI.


Dia mencontohkan program pembagian converter kit BBM, dari bahan bakar minyak ke gas. Teuku mengatakan KKP tak pernah melibatkan HNSI Cilacap saat membuat program itu. Namun, ketika terjadi masalah antar kelompok nelayan terkait distribusi converter kit, KKP baru mengundang HNSI untuk menengahi kelompok yang bertikai.


Baca juga:


Banyuwangi

Sikap serupa juga ditunjukkan para nelayan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang bernaung di Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Banyuwangi. Mereka juga tidak ikut aksi membela cantrang di Jakarta.


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Cabang Banyuwangi Hasan Basri mengatakan para nelayan saat ini memilih menuggu hasil pertemuan DPP HSNI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kebijakan-kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti.


Meski begitu, kata Hasan Basri, bukan berarti nelayan di Banyuwangi menerima peraturan-peraturan yang dibuat Menteri Susi. Menurut Hasan, peraturan yang dikeluarkan Menteri Susi Pudjiasti ada yang menyulitkan nelayan, terutama kebijakan larangan menangkap benur atau benih lobster. Padahal, kata Hasan, benur lobster merupakan mata pencaharian nelayan ketika musim paceklik ikan saat ini.


"Kami sudah pasrahkan persoalan-persoalan yang berkembang di Banyuwangi ke DPW maupun DPP HSNI. Kami juga meminta agar peraturan Menteri Susi dipertimbangkan lagi," kata Hasan Basri di Banyuwangi, Selasa (11/7/2017).


Hasan Basri meminta Kementerian Kelautan untuk mencabut peraturan larangan penangkapan benih lobster demi kesejahteraan nelayan.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • cantrang
  • jaring cantrang
  • larangan cantrang
  • hnsi
  • benur lobster
  • Kebijakan Menteri Susi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!