BERITA

HTI di Daerah Mulai Lepas Atribut dan Hentikan Pengajian

" Kegiatan yang dihentikan antara lain pengajian yang secara rutin atau berkala yang dilakukan oleh HTI, termasuk Muslimah HTI."

HTI di Daerah Mulai Lepas Atribut dan Hentikan Pengajian
Ilustrasi. Aksi demonstrasi Hizbut Tahrir Indonesia HTI di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (9/11/2014). (Foto: bakesbangpol.malangkota.go.id)

KBR, Semarang - Sejumlah pengurus organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai menghentikan kegiatan, pasca Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HTI Jawa Tengah Abdullah mengatakan mereka telah melepas sejumlah atribut organisasi dan menghentikan aktivitas. Mereka menyerahkan semua proses hukum kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kuasa hukum HTI.


"Sementara ini tidak melakukan aktivitas, tapi juga menunggu arahan dari DPP," kata Abdullah kepada KBR di kantornya, Semarang, Rabu (21/7/2017) siang.


Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Condro Kirono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada HTI untuk melakukan aktivitas apapun.


Saat dikonfirmasi mengenai adanya kabar unjuk rasa yang akan digelar oleh Forum Umat Islam Semarang, Condro menjelaskan hingga saat ini Polda belum menerima pemberitahuan tentang rencana unjuk rasa tersebut.


"Belum ada ijin, dan tidak akan kita terima pemberitauannya. Sampai sekarang juga belum ada," kata Condro Kirono kepada KBR di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kamis (20/7/2017) siang.


Condro meminta kepada HTI untuk segera mencopot atribut-atribut yang masih terpasang di wilayah Jawa Tengah.


Baca juga:


Cilacap

Penghentian kegiatan juga dilakukan pengurus DPD Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


Sekretaris DPD HTI Cilacap, David Dwinanto mengatakan kegiatan HTI di Cilacap dihentikan sementara sembari menunggu instruksi DPP HTI Pusat selanjutnya. Hal ini menurut dia juga untuk menjaga supaya daerah tetap kondusif.


Kegiatan yang dihentikan antara lain pengajian yang secara rutin atau berkala yang dilakukan oleh HTI, termasuk Muslimah HTI.


David mengatakn sikap HTI Cilacap sama dengan DPP Pusat yakni menolak pembubaran. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh. Dia beralasan hanya DPP HTI yang berwenang menanggapi pembubaran.


"Kami belum ada kegiatan. Mungkin sementara waktu dihentikan terlebih dulu atau vakum dulu. Kegiatan berkala biasanya memang ada, tetapi sementara dihentikan dulu. Mohon maaf, itu kewenangan pusat, daerah tak bisa memberikan pernyataan," kata David Dwinanto, Kamis (20/7/2017).


Baca juga:


Sumatera Utara

Di Sumatera Utara, pengurus HTI setempat juga menghentikan ativitas yang bisa memicu penindakan hukum.


Ketua DPD HTI Sumatera Utara Irwan Said mengatakan telah meminta para anggota di daerah untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berdampak buruk.


"Kalau tetap beraktivitas pasti akan reaksi, terutama di daerah jantung basis ormas yang selama ini menentang bahkan mengajak ribut HTI. Kami juga sudah mempersiapkan seribu kuasa hukum, yang bukan hanya melindungi lembaga HTI tapi juga anggota-anggotanya secara hukum dan individu," kata Irwan.


Ia menghormati pernyataan Polri yang melarang segala aktivitas HTI.


"Kalau pun pemerintah, dan polisi melarang kegiatan yang kami buat maka kami di daerah mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pusat. Jadi kalau DPP mengatakan tidak boleh ada kegiatan mungkin plang juga akan diturunkan. Intinya HTI tetap menghormati," kata Irwan.


Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris mencabut izin status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu (19/7/2017). Freddy mengatakan pencabutan status badan hukum itu dilakukan karena HTI menyalahi ideologi Pancasila.


 "Tindakan tegas diberikan kepada ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Pemerintah juga meyakinkan pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak, melainkan sinergi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum dan keamanan," begitu kata Freddy dalam rilis yang diterima KBR.


Hizbut Tahrir Indonesia selama ini kerap menyuarakan kampanye untuk menegakkan pemerintahan dengan sistem khilafah Islam dan menentang sistem demokrasi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Hizbut tahrir Indonesia
  • khilafah hizbut tahrir
  • Hizbut Tahrir
  • hizbut tahir
  • Khilafah
  • sistem khilafah
  • khilafah Islamiyah
  • gerakan khilafah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!