BERITA

Gubernur Soekarwo Siapkan Perda Larangan Keberadaan Ormas Anti-Pancasila di Jawa Timur

Gubernur Soekarwo Siapkan Perda Larangan Keberadaan Ormas Anti-Pancasila di Jawa Timur

KBR, Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang keberadaan ormas anti-Pancasila di wilayah itu.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan Ranperda itu akan dibahas bersama DPRD dalam beberapa hari ke depan.


Soekarwo mengatakan rencana itu merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan.


Peraturan daerah itu, kata Soekarwo, sekaligus untuk mengganti Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 51 tahun 2014 tentang Larangan Keberadaan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Jawa Timur.


"Bangsa ini diganggu bangunan dasarnya, filosofinya, konstitusinya oleh orang. Kita tak mungkin rapat seperti ini kalau Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI itu tidak ada," kata Soekarwo dalam pidatonya di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Seluruh Indonesia di Kota Malang, Rabu (19/7/2017).


Soekarwo mengatakan pemerintah Jawa Timur sudah empat kali mengadakan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) terkait keberadaan ormas anti-Pancasila.


"Sudah diputuskan, pada 24 Juli kita akan bahas peraturan daerah yang melarang organisasi yang tak berasaskan Pancasila ada di Jawa Timur," lanjut Soekarwo.


Menurut Soekarwo, FGD terkait larangan ormas anti-Pancasila sudah berlangsung sejak 2014, melibatkan akademisi dan ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Saat itu FGD digelar sebagai respon munculnya gerakan ISIS yang dianggap meresahkan. Dalam diskusi lanjutan, ternyata Peraturan Gubernur itu dianggap tidak kuat dan harus dipertegas dengan peraturan daerah.


Soekarwo menambahkan peraturan daerah itu merupakan bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kepala daerah memiliki kewenangan itu sesuai Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia mengusulkan kepada seluruh pemerintah daerah agar berani mengambil sikap dalam melawan kelompok anti-Pancasila.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • anti-Pancasila
  • ormas anti-pancasila
  • Khilafah
  • khilafah Islamiyah
  • sistem khilafah
  • khilafah hizbut tahrir
  • Hizbut tahrir Indonesia
  • Hizbut Tahrir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!