BERITA

Anggota DPR Dorong RUU Redenominasi Bisa Disahkan Tahun Ini

Anggota DPR Dorong RUU Redenominasi Bisa Disahkan Tahun Ini

KBR, Jakarta - Kalangan anggota DPR akan mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan mata uang bisa masuk ke program legislasi nasional prioritas tahun 2017.

Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan penulisan nominal mata uang dengan mengurangi angka nol, tanpa mengurangi nilai uang.

 

Anggota Komisi Keuangan DPR Misbakhun mengatakan payung hukum untuk melaksanakan redenominasi harus segera dibahas.


"Bayangkan, Indonesia sebagai salah satu negara G-20 dengan peringkat 16. Nilai rupiahnya tidak mencerminkan kedudukan Indonesia sebagai negara besar di bidang ekonomi. Masa 1 dolar AS berbanding Rp13 ribu," kata Misbakhun di DPR, Senin (17/7/2017).


Misbakhun mengatakan DPR menginginkan pembahasan RUU Redenominasi nilai rupiah bisa rampung tahun ini. Meski begitu, kata Misbakhun, eksekusinya bisa ditunda hingga lima tahun lagi.


Politisi Golkar itu berpendapat kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah cukup ideal untuk mengeksekusi kebijakan penyederhanaan mata uang. Selain cadangan devisa yang mencukupi untuk 6 bulan, saat ini tingkat inflasi pun menurutnya cukup stabil.


"Posisi impor kita lebih. Pertumbuhan kita di saat negara lain kontraksi, kita masih bisa bertumbuh. Kita juga sudah masuk investment grade," tambah Misbakhun.


Meskipun ia menilai eksekusi redenominasi butuh cukup waktu, namun sosialiasi kepada seluruh pihak tetap harus dilakukan sejak jauh-jauh hari. Ini penting dilakukan untuk menghindari kepanikan masyarakat serta pasar modal.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • redenominasi
  • g20
  • penyederhanaan mata uang Rupiah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!