SAGA

[SAGA] Merangkul Dana Publik Demi Membela Si Miskin

[SAGA] Merangkul Dana Publik Demi Membela Si Miskin



KBR, Jakarta - Belasan kue kering khas lebaran, bertumpuk di antara kardus-kardus. Dikemas dengan apik, kue beragam jenis itu dihargai Rp60.000 sampai Rp75.000 per toples.

Tapi tunggu, ini bukan di pasar ritel, tapi sebuah gedung yang kerap menjadi rumah bagi mayarakat miskin kota untuk mencari keadilan; LBH Jakarta.


Kue-kue itu sengaja berada di sana, dijual untuk menambah kas mereka yang menipis.


“Kita akan menggiatkan penggalangan dana publik, jadi kita nggak tergantung sama donor. Kita sampai studi banding ke dompet duafa, ngundang ahli dan ngasih tips-tipsnya ke kita,” ujar Kepala Bidang Internal atau bidang yang berurusan dengan keuangan LBH Jakarta, UniIllian Marcianty.


Bagaimana tidak, untuk membiayai operasional advokasi dan rumah tangga saja, setidaknya butuh Rp360 juta rupiah saban bulannya.


Dan jika tiap tahunnya LBH Jakarta menerima rata-rata 1300 aduan, yang sebagian besar masuk ke pengadilan, maka uang yang dibutuhkan untuk proses berperkara setidaknya tiga hingga lima juta rupiah.


Sementara, kalau bergantung pada dana publik yang sekira 18 juta rupiah tiap bulannya mustahil mencukupi.


Sebetulnya ide menjajakan kue ini datang dari Kepala Divisi Penggalangan Dana Publik, Widodo Budidarmo alias Dodo dan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa. Berjualan kue dianggap lebih praktis dan jadi momen yang pas jelang lebaran.


Dalam praktiknya, LBH menggandeng mitra usaha rumahan. Beruntung karena, baru tiga hari, sudah laku 300 toples. Dari harga yang dijual itu, LBH, mendapat bagian 10 persennya.


“Tiga hari ini pemesanan hampir lebih dari 300 pcs dan bagian LBH itu adalah 10 persen dari nilai jual dikirim sesuai pesanannya,” ungkap Dodo.


Berjualan kue, menurut Dodo, banyak manfaat yang didapat; bisa menjadi medium silaturahmi dengan para donatur mereka yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (Simpul) juga mengeratkan tali kepercayaan dengan para klien.


Sementara di Simpul, mereka secara sukarela menyisihkan pendapatannya sekira 10 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah perbulan. Itu pun baru dilakoni dua tahun lalu.


“Bahwa momen lebaran ini dengan kue itu hanya pintu masuk. Akhirnya juga ingat kembali orang-orang yang memang ingin membantu LBH Jakarta dalam hal Simpul. Fund management ini akan mendekatkan kepada klien atau para legal yang mempunyai unit usaha untuk digabungkan menjadi satu dengan LBH Jakarta,” ujarnya.


Jauh sebelum berjualan kue, LBH Jakarta sudah melego kaus bertuliskan ‘Bring Back Justice’. Hasilnya cukup memuaskan –laris manis, kata Dodo.


“Bayangkan seribu kaos dalam tiga bulan ini cukup luar biasa menurut saya. Orang berjualan online itu belum tentu dapat seribu kaos dalam tiga bulan.” 



Perjalanan LBH Jakarta


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta digagas oleh Adnan Buyung Nasution , 47 tahun silam –untuk membela hak-hak masyarakat miskin. Gagasan itu pun dikukuhkan dalam Surat Keputusan Nomor 001/KEP/10/1970 tertanggal 26 Oktober 1970.


Namun secara resmi, LBH berdiri pada 1971 dan didukung oleh bekas Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin melalui SK gubenrnur tertanggal 14 November 1970.


Dari situ, pemprov DKI memberi bantuan dana dan fasilitas dari APBD. Tapi, di tengah jalan tersendat. Hingga pada 2014, tak ada sama sekali.


“Tahun 2004 Rp360 juta, 2005 sebesar Rp300 juta, lalu 2006 sekira Rp400 juta. Kemudian pada 2007 Rp400 juta. Tapi tahun 2008, 2009, 2010 nggak ada. Terus baru 2011 mulai lagi, 2011, 2012, 2013 mulai ada. Lalu 2014 berhenti, 2015 mulai, 2016 berhenti. Tahun 2015 paling banyak Rp830 juta,” jelas UniIllian Marcianty.


Kini, LBH menggantungkan pendaan dari lembaga donor seperti The Asia Foundation, Sasakawa dan TIFA.


Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyebut, lembaganya sekarang, banyak berurusan dengan kasus perburuhan, penggusuran, dan kriminalisasi serta pelanggaran kebebasan beragama. Dan, tiap kali menangani, tak seperser pun meminta bayaran.


“Apakah LBH memungut bayaran terhadap setiap kasus, tidak sama sekali. Ada beberapa kasus yang kliennya membayar sendiri uang materai, uang pendaftaran di pengadilan tapi LBH Jakarta sama sekali tidak memungut bayaran,” ujarnya.


Berupaya mandiri secara pendanaan, terus diupayakan LBH Jakarta. Algif, begitu ia disapa, mengatakan paling tidak dua tahun mendatang, mimpi itu jadi kenyataan.


“LBH Jakarta selama ini masih bergantung pada dana-dana dari yayasan donor. Saya rasa tiga tahun ke depan kita masih bergantung ke donor. Dan di 2018 target dana internal sudah dari dana publik,” pungkasnya. 






Editor: Quinawaty

 

  • LBH Jakarta
  • kekurangan dana
  • Alghiffari Aqsa
  • Widodo Budidarmo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!