HEADLINE

Surat Edaran di Tolikara, Meragukan

"Organisasi Gereja Kristen Injili Tanah Papua GKITP ragukan kebenaran surat edaran yang diduga jadi sebab pembubaran salat Idul Fitri di Tolikara Papua."

Dimas Rizky Chrisnanda

Ilustrasi penyerangan. foto: Antara
Ilustrasi penyerangan. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Organisasi Gereja Kristen Injili Tanah Papua GKITP meragukan kebenaran adanya surat edaran yang kemudian diduga menjadi penyebab adanya pembubaran salat Idul Fitri di Tolikara Papua. Keraguan itu disampaikan salah satu pengurus GKITP, Karel Phil Erari.

Surat edaran yang mengatasnamakan Gereja Injili di Papua atau GIDI wilayah Tolikara itu berisi larangan penyelenggaraan salat Idul Fitri di daerah itu karena sedang ada acara seminar internasional GIDI. Surat itu juga mencantumkan larangan bagi agama lain termasuk gereja di luar GIDI mendirikan tempat ibadah di Tolikara. Karel Phil mengatakan ada sejumlah jemaatnya yang tinggal di sana. Selain itu, ada sejumlah tempat ibadah, baik masjid maupun gereja di Tolikara.

"Tolikara itu kan satu kabupaten yang banyak warga dari Papua maupun di luar Papua. Kalau luar Papua, pasti ada agama Islam. Kalau luar Tolikara, juga ada agama lain dan organisasi gereja lain juga ada di situ. Sehingga itu tidak realistis kalau ada yang bilang melarang gereja yang lain, beroperasi di Tolikara. Memang ada masjid dan gereja lain. Kayaknya kita perlu klarifikasi surat edaran itu. Jangan-jangan dibuat organisasi lain," ujarnya saat dihubungi KBR, Jumat (17/7).


Itu tadi salah setu pengurus Gereja Kristen Injili Tanah Papua, Karel Phil Erari. Kecaman publik berdatangan terkait dengan aksi penyerangan dan pembubaran kegiatan ibadah salat Idul Fitri di halaman Koramil Tolikara.

Sekelompok orang mengaku terganggu dengan penggunaan alat pengeras suara di tempat ibadah tersebut. Mereka membubarkan kegiatan salat Idul Fitri. Aksi ini berujung pada terbakarnya musholla dan sejumlah rumah di sekitar tempat kejadian. Polda Papua langsung terjun untuk mengatasi insiden itu.  

Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi penyerangan dan pembubaran kegiatan ibadah salat Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua. Komnas HAM juga mendesak polisi menangkap pelaku penyerangan itu. Kegiatan ibadah itu digelar di halaman Koramil setempat.

Aksi penyerangan itu menyebabkan kebakaran salah satu musholla dan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi. Belum ada informasi kelompok warga yang melakukan penyerangan ini. Anggota Komnas HAM Maneger Nasution meminta masyarakat tidak emosional menyikapi aksi penyerangan tersebut yang kemungkinan merupakan upaya adu domba antarwarga.

Komnas HAM juga meminta pemerintah hadir memenuhi hak-hak dasar warga negara di Papua khususnya hak kebebasan beragama. Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kapolri Badrodin Haiti menyebut, aksi penyerangan itu dipicu karena protes kelompok itu yang merasa terganggu dengan penggunaan alat pengeras suara dalam beribadah salat Idul Fitri. 


  • penyerangan masjid papua
  • penyerangan solat ied
  • Organisasi Gereja Kristen Injili Tanah Papua GKITP
  • salat Idul Fitri di Tolikara
  • Surat edaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!