HEADLINE

Maaf dan Keadilan

Foto: Antara
Foto: Antara

Kalau kabar ini benar terjadi sungguh sedikit melegakan.

Kata Jaksa Agung, M. Prasetyo, pemerintah siap meminta maaf atas kasus pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu. Kata dia, ada tiga tahap yang harus dilakukan. Pertama pengakuan dari pemerintah atas kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Lalu komitmen untuk tidak mengulangi kasus yang sama pada masa datang. Dan yang terakhir permintaan maaf dari pemerintah kepada keluarga korban.

Mengapa ini hanya sedikit melegakan? Sebab ini hanya proses nonyudisial alias di luar jalur hukum. Apalagi cuma tujuh kasus yang akan diperhatikan. Yakni: kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S, dan kerusuhan Mei 1998. Padahal ada berderet kasus pelanggaran HAM terjadi. Dari Aceh hingga Papua.

Yang dibutuhkan para korban dan keluarganya adalah keadilan. Rekonsiliasi jelas baik. Pengakuan juga permintaan maaf juga baik. Tapi bagaimana itu bisa dilakukan tanpa keadilan bagi korban dan keluarganya? Membiarkan pelaku, bebas berkeliaran tanpa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tentu tidak adil. Pada akhirnya proses ini hanya mengekalkan impunitas. Melanggengkan orang-orang yang tak mampu disentuh hukum meski sudah melakukan pelanggaran HAM berat.

Mari kita belajar dari Jerman. Sejak tiga bulan lalu berlangsung persidangan atas bekas perwira pasukan khusus Nazi,Oskar Groening Kakek berumur 93 tahun itu diadili atas keterlibatannya dalam pembantaian orang yahudi di kamar-kamar gas. Di persidangan sang kakek menyampaikan permintaan maaf tapi sidang toh tetap dilanjutkan. Lihat di negeri itu, peristiwa yang sudah 70 tahun berlalu masih bisa dibawa ke persidangan.

Rekonsiliasi, permintaaan maaf atau kompensasi bisa dan baik dilakukan. Tapi semuanya, mesti lewat mekanisme yudisial. Demi keadilan bagi korban, keluarganya dan juga generasi mendatang.

 

  • Pelanggaran HAM
  • Rekonsiliasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!