OPINI ANDA

Gerakan Menumbuhkan Budi Pekerti di Sekolah

Anak sedang belajar. (Antara)

Mulai hari ini, Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti dimulai di sekolah-sekolah. Ini adalah gerakan yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Anies Baswedan untuk membiasakan sikap dan perilaku positif yang diterapkan kepada siswa. Mulai dari soal moral, kebhinnekaan dan kebangsaan, sampai soal interaksi positif antara guru, anak dan orangtua.

Lewat gerakan ini, sekolah diharapkan bisa memaksimalkan fungsinya sebagai rumah kedua bagi anak. Bagaimanapun, masa tempuh pendidikan setiap anak terhitung panjang, begitu juga waktu yang dihabiskan setiap hari di sekolah. Bagi Kementerian Pendidikan, ini bukan sekadar gerakan moral – ini adalah kewajiban. Anies bahkan menyiapkan Peraturan Menteri untuk memperkuat gerakan ini, juga sanksi bagi sekolah. Sekolah bisa mendapatkan teguran tertulis bahkan sampai dicabut izinnya kalau tak menerapkan gerakan ini.

Gerakan budi pekerti ini juga dibarengi dengan dorongan bagi orangtua untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama, hari ini. Di media sosial ada banyak infografis yang menjelaskan pentingnya “tradisi”mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama mereka. Tak hanya penting bagi si anak, tapi juga bagi orangtua, guru dan kepala sekolah. “Antar dengan bangga, lepas dengan doa,” begitu pesan Anies Baswedan.

Ini adalah sebuah gestur yang menimbulkan rasa hangat di hati. Karena dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat ada kualitas budi pekerti yang kian luntur di tengah anak-anak. Tapi tugas mulia ini tak bisa begitu saja diserahkan kepada sekolah, dengan sanksi yang cukup berat. Yang sederhana saja: bagaimana cara menilai apakah suatu sekolah telah melaksanakan tugas menanamkan budi pekerti itu atau tidak? Jangan-jangan sekolah bakal sekadar berlomba melakukan lip service – janji manis di mulut, demi tak dicabut sanksinya.

Kementerian Pendidikan dan sekolah sebetulnya sudah punya tugas yang teramat berat sebelum gerakan budi pekerti ini hadir. Yaitu memastikan pendidikan dengan kualitas terbaik diterima oleh semua anak Indonesia. Kurikulum, misalnya, menjadi PR yang tak pernah usai sampai sekarang. Bukan hanya soal mata pelajarannya, tapi juga soal buku, kualitas guru dan fasilitas pendidikan. Mengurus budi pekerti adalah langkah yang positif, tapi Kementerian Pendidikan dan Anies Baswedan masih punya PR besar yang menanti untuk diurus. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak di tanah air dan harus diakui, masih banyak anak yang tak bisa mencecap hak ini.

 

  • Budi Pekerti
  • Perilaku Positif
  • Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!