BERITA

4,1 Juta Hektar Lahan Bakal Dibagikan ke Desa Seluruh Indonesia

  Budiman Sudjatmiko, Anggota Komisi 2 DPR RI.  Foto: KBr/ Muhamad Ridlo

KBR, Cilacap– 4,1 juta hektar lahan bakal dibagikan ke 12 ribu desa di seluruh Indonesia dalam program hutan kelola desa dan reforma agraria secara bertahap mulai tahun ini.

Anggota Komisi 2 DPR RI, Budiman Sudjatmiko, di Cilacap mengatakan tanah seluas 4,1 juta hektar tersebut akan didistribusikan dengan sistem kepemilikan komunal. Sertifikat yang keluar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komisi 2 DPR RI, kata dia, sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kehutanan dan BPN Pusat.

"Kami (komisi 2 DPR RI) sudah bertemu dengan sejumlah pihak di pemerintah. Bahwa mereka sudah menyediakan 4,1 juta hektar lahan hutan yang akan dibagikan ke 12 ribu desa. Lahan tersebut akan dikelola oleh 12 ribu desa itu. Kepemilikan lahan ini merupakan tanah komunal. Kami juga sudah berbicara dengan BPN, program reforma agraria dan tata ruang, bentuknya juga sama, sertifikat komunal," kata Budiman Sudjatmiko Sabtu, (25/7/2015).

Budiman Sudjatmiko menambahkan percepatan distribusi lahan ini penting lantaran ribuan kasus sengketa lahan yang hingga kini belum terselesaikan. Komisi 2 DPR RI saat ini menerima 197 aduan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah daerah.

Budiman Sudjatmiko menambahkan penyerahan lahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengakui hak asal-usul desa yang dilindungi undang-undang. Lahan ini akan dikelola sesuai dengan kebutuhan komunitas desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. 

Editor: Malika

  • program hutan kelola desa
  • reforma agraria
  • hutan kelola cilacap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!