OPINI

Netralitas Aparat Sipil Negara

Ilustrasi: PNS Netral

Pilkada serentak tahun ini sudah di depan mata. Satu persoalan yang masih saja muncul adalah soal netralitas para pegawai negeri. Awal Mei lalu, Kementerian Dalam Negeri bahkan sudah memberhentikan sementara ratusan pegawai negeri karena tidak netral. Penelitian terakhir Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyebut, masih ada pegawai negeri yang tak netral - mulai dari politisasi birokrasi sampai birokrat yang berpolitik. Birokrasi rawan dipolitisasi terutama oleh calon petahana dengan cara memobilisasi pegawai negeri atau memanfaatkan program dan anggaran yang sedang berjalan. 

Berkampanye di media sosial, ikut deklarasi, foto bersama kandidat, ikut kampanye sampai jadi tim sukses termasuk bentuk-bentuk ketidaknetralan pegawai negeri. Karenanya para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini harus betul-betul paham akan makna dan batasan netralitas - karena mereka punya hak politik untuk memilih, tapi tak punya kebebasan untuk mengekspresikan hak politiknya. Cara ekstrim yang ditawarkan KPPOD adalah mencabut hak memilih para pegawai negeri supaya bisa lebih konsentrasi dalam melayani publik. Tapi tentu ini sulit mengingat ini adalah bagian dari hak setiap warga negara. Undang-undang tentang ASN pun tak melarang pegawai negeri untuk memberikan suara, tapi wajib menjaga netralitas.

Keberpihakan pegawai negeri dalam memilih kandidat calon pemimpin daerah terbaik hanya di bilik pencoblosan. Di luar itu, mohon maaf. Bagaimana pun juga, ini bagian dari komitmen yang harus dijaga mereka yang bekerja untuk melayani publik — publik yang tak boleh dibeda-bedakan berdasarkan siapa yang didukung.

 

  • netralitas ASN
  • netralitas pegawai negeri sipil
  • pilkada serentak 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!