OPINI

Kendali Freeport

Aktivitas pertambangan Freeport Indonesia

Kabar baik datang dari Tanah Papua. Empat pekerja PT Freeport Indonesia yang dikriminalisasi atas aksi demonstrasi besar-besaran tahun lalu, dibebaskan hakim Pengadilan Negeri Timika. Mereka adalah Arnon Merino, Deni Purba, Steven Yawan, dan John Yawang. Mereka ditangkap dan disiksa polisi agar mengakui melakukan perusakan dan pembakaran tiga truk, satu ekskavator, dan satu mobil. Tapi belakangan diketahui, penangkapan itu atas "suruhan" PT Freeport Indonesia. 

Kebebasan ini sesungguhnya jadi pengingat akan persoalan yang menimpa delapan ribuan buruh PT Freeport Indonesia. Awal tahun lalu, perusahan tambang terbesar di Papua ini dengan otoriter memberlakukan kebijakan PHK yang melanggar hukum ketenagakerjaan. PHK terselubung itu disebut Furlough atau perumahan. Akibat dari kebijakan sewenang-wenang itu, belasan pekerjanya meregang nyawa lantaran Freeport memutus sepihak pembayaran BPJS Kesehatan mereka. Padahal kalau merujuk pada peraturan iuran kesehatan pekerja harus tetap dibayar setidaknya enam bulan sejak seseorang di-PHK.

Aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para pekerja itu sebetulnya sebagai bentuk protes. Sebab PT Freeport Indonesia tiga kali menolak ajakan berunding yang diajukan Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI). Sementara Dinas Tenaga Kerja Timika sudah terang benderang menyatakan Furlough melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Penolakan berunding itupun dijawab dengan mogok kerja dan demonstrasi. 

Setahun sudah kasus PHK massal buruh PT Freeport Indonesia tak digubris pemerintah. Padahal segala jalan sudah ditempuh. Mulai dari melayangkan surat ke Menteri ESDM, Menteri Keuangan, hingga Kantor Staf Presiden. Tapi tak ada satupun yang mau membela hak-hak pekerja. Yang diutamakan hanyalah rebutan saham yang bisa dikantongi pemerintah. Sikap tak acuh semacam ini seperti membuktikan bahwa pemerintah memang berada dalam kendali Freeport. 

  • kriminalisasi pekerja PT Freeport Indonesia
  • PHK terselubung PT Freeport Indonesia
  • furlough PT Freeport Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!