BERITA

Sidang Dugaan Korupsi Alkes, Eks Menkes Menangis

Sidang Dugaan Korupsi Alkes, Eks Menkes Menangis

KBR, Jakarta- Bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari membantah semua tuduhan jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan. Hal itu disampaikan siti  saat membacakan nota pledoi atau pembelaan.

Sambil menangis, Siti  mengatakan semua tuduhan jaksa KPK terhadap dirinya adalah fitnah. Menurut dia, Pengadaan alat itu benar-benar untuk mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat  Penanggulangan Masalah Kesehatan dengan melakukan penunjukan langsung kepada PT Indofarma Tbk.


"Menurut saya, atas dakwaan serta tuntutan yang ditujukan kepada saya dalam kasus ini terus terang saya shock yang mulia. Bukan hanya karena tingginya tuntutan yang saya terima, menurut saya sangat terkesan tidak wajar," ujar Siti Fadilah saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (07/06). 

Siti melanjutkan, "karena jika dibandingkan dengan pelaku utama yang bernama Mulia Hasmi, hanya dihukum 2,5 tahun tahanan kota yang kalau dikonfersi menjadi tahanan kurungan hanya 6 bulan yang mulia, tetapi tuntutan saya 6 tahun."

red


Dia juga membantah soal tuduhan jaksa terkait aliran dana korupsi yang mengalir ke Partai Amanat Nasional. Alasannya  dirinya tidak berafiliasi dan tidak berlatarbelakang dengan partai politik manapun.


Siti  tidak membahas secara rinci soal aliran dana kepada bekas Ketua Umum PAN, Amien Rais.


"Saya menjadi Menteri Kesehatan atas pilihan langsung Presiden saat itu, bukan lewat partai politik manapun. Ini semata-mata memang keahlian saya sebagai tenaga medis," ucapnya.


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut bekas Menteri Keuangan, Siti Fadilah Supari 6 tahun penjara. Ketua JPU, Iskandar Marwanto mengatakan, Jaksa juga menuntut denda sebesar 500 juta rupiah subsideir 6 bulan penjara.


Kata dia, Siti Fadilah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena terbukti menerima suap dan melakukan korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari Dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).


Editor: Rony Sitanggang

  • Dugaan Korupsi Alkes
  • Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
  • Iskandar Marwanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!