BERITA

Keluarga Novel Baswedan: Polri Mengulur Waktu

Keluarga Novel Baswedan: Polri Mengulur Waktu

KBR, Jakarta - Keluarga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik langkah Polri yang hendak melibatkan KPK untuk mengusut pelaku penyerangan Novel.

Kakak kandung Novel Baswedan, Taufik Baswedan menilai tawaran Polri terhadap KPK itu terkesan hanya untuk mengulur-ulur waktu penyelidikan saja. Padahal, Taufik yakin, Polri sudah mengetahui pelaku penyerangan dan penganiaya Novel.


Kasus penyerangan Novel dengan siraman air keras hingga kini sudah lewat dua bulan. Taufik Baswedan mempertanyakan keseriusan niat Polri mengungkap perkara penyerangan adiknya.


"Kalau lihat dari alat-alat bukti yang ada, itu sudah terlihat. Apalagi polisi kan punya instrumen semua. Justru semakin mudah melihat itu. Ini bukan masalah susah, ini masalah yang gampang, seharusnya bagi mereka itu. Tinggal mau atau tidak, berani atau tidak," kata Taufik Baswedan kepada KBR, Senin (19/6/2017).


Taufik berpendapat jika Polri fokus bekerja maka Polri bisa menangkap pelaku penganiaya adiknya dalam waktu paling lama sepekan sejak kejadian.


"Tapi ini, malah yang lain-lain, mengajak KPK bekerjasama mau memeriksa Novel ke Singapura. Itu malah mengalihkan dari tujuan pokoknya," kata Taufik.


Menanggapi pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang mengklaim Polri sudah memiliki saksi kunci yang melihat peristiwa penganiayaan itu, Taufik belum mengetahui secara pasti. Ia hanya mengatakan apabila Polri benar-benar sudah mengamankan saksi kunci seharusnya Polri bisa cepat menangkap pelaku dan otak penyerangan. Hanya saja, Taufik khawatir langkah kepolisian itu hanya untuk mengulur waktu, guna melindungi aktor dan pelaku penganiayaan.


"Saya kurang tahu saksi yang mana itu. Kalau lihat dari alat bukti yang ada, itu sudah terlihat sebetulnya. Cuma yang paling seram lagi, apabila aksi ini benar-benar dilakukan preman dan polisi malah melindungi preman. Paling seram lagi itu, kalau dalam penegakan hukum itu jadi sangat buruk. Kalau penegakan hukum buruk, negara pasti hancur," komentar Taufik.


Keterangan Saksi

Pihak Kepolisian mengklaim memiliki saksi kunci, yang bisa mengarahkan pada siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.


Namun pihak Kepolisian masih belum menyebutkan identitas saksi kunci itu.


Sementara itu, salah satu saksi saat kejadian, Eko menjelaskan, ia memang sempat melihat seseorang yang mencurigakan sebelum kejadian. Saat itu, kata Eko, usai salat subuh ia melihat dari jauh orang mencurigakan tersebut. Namun sayangnya dia tidak melihat dengan jelas.


"Saya hanya cuma pulang dari salat subuh, melihat orang yang mencurigakan. Udah itu saja. Tidak lebih ke arah CCTV, karena itu sudah kewenangan Polisi dan KPK. (Bapak melihat orang itu?) Ya, orang yang dicurigai sih ya. Namanya kita pulang solat subuh lalu saya lihat orang itu. Namanya kita manusia, melihat orang yang dicurigai ya iya. Tapi saya tidak tahu apa benar dia pelakunya atau bukan. Karena ya hanya mencurigai saja," katanya saat dihubungi KBR, Senin (19/6/2017).


Eko menjelaskan, saat itu ia terburu-buru pulang ke rumah dari masjid. Ia juga tidak berusaha mencari tahu orang mencurigakan itu. Setelah pulang ke rumah, kata Eko, baru kemudian ada kabar kalau Novel Baswedan tersiram air keras.


"Saya tahunya pas ramai-ramai saja, selanjutnya tidak tahu," jelasnya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • air keras
  • e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • hak angket KPK
  • penyerangan Novel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!