BERITA

Audit BPK Temukan Pelindo II Rugi 4 Triliun, Ini Langkah KPK dan Polri

Audit BPK Temukan Pelindo II Rugi 4 Triliun, Ini Langkah KPK dan Polri

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa berkomentar banyak soal indikasi temuan kerugian negara sebesar 4 triliun yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Investigasi BPK dilakukan atas permintaan Pansus Pelindo II terkait perpanjangan kontrak PT JICT, antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan lembaganya akan menindaklajuti temuan tersebut, jika kasusnya diserahkan kepada KPK.


"Kita harus buktikan semua unsur terpenuhi mulai perbuatan melawan hukum, meas rea-nya, dan kerugian negara. Karena kerugian negara itu bisa ada unsur pidana atau unsur administratif, itu harus dipilah-pilah," ujarnya kepada KBR, Selasa (13/6/2017).


Menurut Febri, KPK bisa langsung meminta kasus itu diserahkan kepada lembaganya, jika ada hubungan dengan kasus yang ditangani KPK.


"Jadi ada dua, kalau KPK lagi penyelidikan kita minta, itu akan dikirimkan ke kita, itu permintaan perlindungan negara. Tapi kalau inisiatifnya auditnya dari BPK, dan BPK menemukan indikasi kerugian negara terhadap pidana, BPK yang akan melimpahkan ke penegak hukum. Bisa polisi, Kejaksaan dan KPK." Ujar Febri.

Baca: BPK Temukan Kerugian 4 Triliun

Sementara itu Kepolisian   memastikan akan mendalami temuan  BPK tersebut. Juru Bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto mengatakan, saat ini masih melihat apakah temuan BPK itu masih terkait dengan kasus yang ditangani Bareskrim. Jika itu terkait, kata dia, Polri akan meminta data itu untuk menindaklanjuti.

“Kalau itu terkait terusan tindaklanjut yang dulu, kita minta ke BPK kerugian negara berapa, itu  baru kita proses. Tapi kalau itu temuan BPK sendiri, harus dicek dulu laporannya nanti akan diserahkan ke Bareskrim atau KPK,” katanya saat dihubungi KBR, Selasa (13/06/17).


Sejauh ini, kata Setyo, dirinya masih berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini bisa menjadi jalan masuk kepolisian untuk mengungkap indikasi korupsi pada kasus tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian memang pernah menangani kasus Pelindo II ini.


“Itu kita koordinasi dulu sama Bareskrim, nanti kita dalami lagi. Seingat saya pernah kita menangani kasus itu, yang Pelindo II itu,” jelasnya.

 

Sebelumnya Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka meminta penyidik menindaklanjuti temuan BPK itu. Dia akan berkoordinasi dengan menindaklanjuti dalam rapat internal Pansus.

Editor: Rony Sitanggang

  • PT Pelindo II
  • Audit Investigasi Pelindo
  • Pansus Pelindo II
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • Juru bicara Polri Setyo Wasisto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!