BERITA

Asosiasi: Mayoritas Pengusaha Angkutan Truk Memilih Tidak Beroperasi pada 30 Juni

"Pemerintah daerah seperti Jawa Barat sudah mengeluarkan peraturan melarang truk beroperasi selama tujuh hari sebelum dan tujuh hari sesudah lebaran. Aturan itu lebih lama dari aturan Kemenhub."

Dian Kurniati

Asosiasi: Mayoritas Pengusaha Angkutan Truk Memilih Tidak Beroperasi pada 30 Juni
Truk angkutan logistik mengantre di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (18/6/2017). Truk diizinkan beroperasi mulai 30 Juni setelah dilarang operasi sepekan karena lebaran. (Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman)

KBR, Jakarta - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) memperkirakan butuh sekitar dua pekan untuk memulihkan kinerja usaha logistik, pasca angkutan truk dilarag beroperasi selama musim mudik lebaran.

Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Kementerian Perhubungan melarang truk non-BBM dan kebutuhan pokok beroperasi selama tiga hari sebelum lebaran dan empat hari setelah Lebaran. Kebijakan itu membuat usaha pengiriman logistik mandek hingga pengusahanya merugi miliaran rupiah.


"Sudah pasti logistik dikalahkan. Saya agak ragu kalau kita jalan. Pasti disetop juga. Sebetulnya tidak masalah tetap jalan, hanya yang menjadi problem ini, biasanya habis libur panjang paling tidak butuh dua minggu untuk kembali normal," kata Yukki kepada KBR, Selasa (27/6/2017).


Angkutan truk, kata Yukki Nugrahawan, memang selalu diminta mengalah apabila beroperasi di jalan raya saat mudik lebaran. Karena itu para pengusaha siap menggenjot pengiriman logistik sejak pekan-pekan sebelum lebaran.


Kata Yukki, meski truk sudah diizinkan beroperasi pada H+4 lebaran atau pada 30 Juni, namun banyak pengusaha masih memilih tidak beroperasi dulu lantaran akan berimbas pada kemacetan parah di jalanan.


"Memang tetap akan ada pengusaha yang segera mengoperasikan truknya untuk mengirim logistik, karena pasokan di beberapa daerah telah kosong. Namun, persentasenya paling hanya sekitar 10 persen. Pilihan logistik itu bisa saja mendesak lantaran durasi libur Lebaran tahun ini yang jauh lebih panjang dibanding tahun lalu," kata Yukki.


Apalagi, pemerintah daerah seperti Jawa Barat sudah mengeluarkan peraturan melarang truk beroperasi selama tujuh hari sebelum dan tujuh hari sesudah lebaran. Aturan itu lebih lama dari aturan Kementerian Perhubungan.

red


Foto: Truk angkutan barang memasuki kapal di Dermaga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2017). Angkutan barang dilarang beroperasi pada H-4 hingga H+4 lebaran. (Foto: ANTARA/Budi Candra Setya)

 

Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan butuh waktu lama bagi usaha logistik untuk pulih normal pascalebaran. Yukki mencontohkan di negara lain, seperti di Tiongkok, dampaknya lebih parah dari Indonesia. Pada libur tahun baru di Tiongkok, truk diliburkan 10 hari, namun dampaknya bagi pengusaha terasa sampai satu bulan.


"Saat ini masih banyak barang yang belum keluar dari pelabuhan untuk keperluan ekspor, dan nantinya akan bertambah dengan barang baru yang juga akan diekspor. Barang-barang itu akan bertumpuk, ditambah dengan barang kebutuhan domestik," kata Yukki.


Yukki yakin barang-barang di pelabuhan akan menumpuk lebih lama, dan dwelling time atau durasi bongkar muat barang di pelabuhan juga akan naik. Yukki berharap ada kerjasama dari Direktorat BEa Cukai untuk menambah durasi layanan bongkar muat, sehingga pemulihan industri angkutan logistik segera pulih.


"Dua minggu setelah tanggal 3 Juni itu, masih normal. Tidak apa-apa. Walaupun kerugian pengusaha cukup besar, karena cicilan bank juga tidak libur. Saya juga nggak yakin hari Senin nanti orang sudah full masuk kerja," tambah Yukki.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • mudik
  • mudik lebaran
  • arus mudik
  • jalur mudik
  • arus balik
  • arus balik lebaran
  • puncak arus balik
  • arus balik pemudik
  • arus mudik lebaran
  • puncak arus mudik
  • Lebaran 2017
  • logistik
  • angkutan logistik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!