HEADLINE

Simposium Tandingan Rekomendasikan Tolak Rekonsiliasi

"Menurut mereka, masalah stigma sudah beres. Sedangkan YPKP sebut masalah 65 harus diselesaikan. "

Randyka Wijaya, Yudi Rachman

Simposium Tandingan Rekomendasikan Tolak Rekonsiliasi
Ketua pelaksana simposium tandingan, Kiki Syahnakri saat berbicara di acara tersebut. Simposium itu selesai hari ini, Kamis (06/02) dengan menghasilkan 9 rekomendasi. (Foto: KBR)

KBR, Jakarta- Panitia Simposium Anti-PKI merekomendasikan pemerintah agar menolak upaya rekonsiliasi soal tragedi 65. Itu merupakan salah satu hasil dari 9 poin rekomendasi simposium yang berakhir hari ini, Kamis (06/02).

Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan  TNI/Polri Indra Bambang Utoyo mengatakan saat ini sudah tidak ada stigma kepada penyintas 65. Apalagi menurut dia, banyak penyintas yang sudah menjadi anggota DPR/DPRD, pegawai negeri, bupati, gubernur, TNI/Polri tanpa ada yang mempermasalahkan.

"Berkat kesadaran bersama di dalam masyarakat Indonesia telah terjadi rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah, di kalangan anak-anak, cucu-cucu dari mereka yang terlibat konflik masa lalu tersebut. Untuk itu, hendaknya kita tidak lagi mencari-cari jalan rekonsiliasi, tetapi mari kita kukuhkan dan mantapkan rekonsiliasi dan politik secara alamiah yang telah berlangsung tersebut," kata Indra Bambang Utoyo di Jakarta, Kamis (06/02/2016).

Dengan demikian menurut Bambang, semua hak-hak sipil penyintas 65 diklaim telah pulih kembali.


Selain soal rekonsiliasi, hasil rekomendasi simposium itu juga mengaitkan peristiwa 48 dengan 65, dengan adanya pemberontakan yang dilakukan PKI. Karena itu menurut mereka, PKI harus meminta maaf kepada rakyat dan pemerintah. Mereka juga meminta untuk PKI membubarkan diri. Dalilnya karena menurut mereka, eksistensi PKI masih ada dengan melakukan kongres, pemutaran film dan penyebaran video.


Di poin berikutnya, simposium itu menyatakan agar tak perlu lagi untuk membuka luka lama dengan mengutak-atik tragedi 65. Menurut mereka hal itu bisa menimbulkan konflik kembali terjadi di masyarakat.


YPKP: Abaikan Saja Hasil Rekomendasinya

Sementara itu Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 (YPKP 65) Bedjo Untung meminta pemerintah tidak menanggapi hasil rekomendasi simposium anti PKI yang berakhir hari ini.


Menurut Bedjo untung, rekomendasi yang dihasilkan simposium Balai Kartini tidak masuk akal. Kata dia, korban menginginkan kasus 65, bisa diselesaikan. Namun hal itu justru tidak dikehendaki mereka yang hadir di acara simposium tandingan tersebut.


"Ya saya pikir pemerintah tidak bodoh, itu sama sekali rekomendasi yang tidak masuk akal, tidak realistis dan tidak menyelesaikan persoalan. Menurut saya pemerintah harus mengabaikan karena tidak realistis dan tidak masuk akal. Justru keinginan para korban menghendaki segera diselesaikan dan pihak sana malah menginginkan tidak perlu, itu kan aneh. Jadi karena itu, saya harap pemerintah mengabaikan saja, jika ingin disandingkan, sandingkan saja. Namun, tidak perlu digubris," jelas Ketua YPKP 1965 Bedjo Untung kepada KBR, Kamis (2/6)


Bedjo Untung menambahkan, argumentasi yang disampaikan dalam simposium itu bertolak belakang dengan kenyataan dan penuh rekayasa yang dilakukan oleh antek Soeharto dan penjahat HAM.


"PKI harus meminta maaf itu apanya? Justru para pembunuh itu yang harus minta maaf kepada kita. Pada tahun 1965, itu bukan pemberontakan PKI, itu kesalahan besar, itu tidak ada. Itu adalah rekayasa pemerintahan orde baru, ada pembunuhan massal besar-besaran. Itu pemikiran yang sangat ngawur dan tidak sehat itu. Itu sangat bertolak belakang dan tidak bisa diterima," jelasnya.


Terkait dengan tudingan adanya kebangkitan gerakan PKI, Bedjo menegaskan tidak ada gerakan untuk membangkitkan kembali PKI.  "Itu lagi-lagi saya bilang itu rekayasa semuanya. Saya yang berkecimpung di bidang kalangan korban dan pegiat HAM, tidak ada sama sekali tanda-tanda arah kebangkitan PKI dan sebagainya," katanya.


Dia juga tegaskan tak ada aktivitas PKI setelah dibekukan. "Intinya itu semuanya rekayasa dan orang-orang korban 1965 tidak mungkin kegiatan yang melanggar undang-undang. Anda boleh catat, 50 tahun sampai sekarang nyaris tidak ada kegiatan. Kalau pun ada itu adalah perjuangan HAM 1965. Tuntutan kami adalah supaya segera pemerintah menyelesaikan tuntutan kami, yaitu kembalikanlah hak-hak kami," tegasnya.


Editor: Dimas Rizky  

  • tragedi65
  • simposium tandingan
  • simposium tragedi 1965
  • YPKP 1965

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!