BERITA

Polisi Tangkap Penjual Daging Sapi Oplosan di Banyuwangi

"Daging oplosan itu dijual seharga Rp.76 ribu hingga Rp.100 ribu per kilogramnya."

Hermawan Arifianto

Polisi Tangkap Penjual Daging Sapi Oplosan di Banyuwangi
Ilustrasi. Daging sapi. Foto: Antara

KBR, Banyuwangi- Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur membongkar penjualan daging sapi oplosan di sebuah pasar Tradisional di Banyuwangi. Polisi berhasil menemukan puluhan kilo daging sapi oplosan  di sebuah kios milik pedagang berinisial M.

Kepala Kepolisian Banyuwangi Budi Mulyanto mengatakan, terbongkarnya penjualan daging oplosan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada penjualan daging sapi yang dicampur dengan daging babi di sebuah pasar di wilayah Banyuwangi Selatan.

Dari kios milik M, menurut Budi, polisi menyita sedikitnya 30 kilogram daging sapi tercampur daging babi siap jual di kios milik M. Tatakan besi, penggantung daging, dan pisau daging juga ikut disita sebagai barang bukti.

“Kita tahu permintaan daging sapi menjelang lebaran sangat tinggi ditambah ada disparitas harga yang sangat tinggi. Maka muncul bentuk tindak pidana seperti sekarang ini daging sapi dicampur daging babi. Tersangka ini atas nama M tinggal di Gedungringin,”kata Budi Mulyanto, Kamis, (30/6/2016).

Sementara tersangka M mengaku baru kali ini menjual daging oplosan.  Daging oplosan itu dijualnya seharga Rp.76 ribu hingga Rp.100 ribu per kilogramnya.

M dijerat dengan Udang-Undang Pangan dan undang-undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp. 10 miliar. (mlk)

 

  • Daging Oplosan
  • Daging Oplosan Celeng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!