HEADLINE

Polisi Siap Jadi Eksekutor Kebiri

""Kami kepolisian siap bantu. Itu (etik-red) urusan pak dokter.""

Rio Tuasikal

Polisi Siap Jadi Eksekutor Kebiri
Juru bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Mabes Polri menyatakan siap menjadi pelaksana hukuman kebiri. Juru bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar, mengatakan polisi adalah pelaksana dan penegak hukum. Sementara urusan kode etik kedokteran bukanlah ranah instansinya.

"Kami kepolisian siap bantu. Itu (etik-red) urusan pak dokter. Saya bicara kepolisian," ungkapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (14/6/2016) siang.

"Kami kepolisian siap bantu mengeksekusi pelaksanaan kebiri, jika ditugaskan," terangnya.

Boy menambahkan, eksekusi kebiri sama dengan dengan eksekusi hukuman mati. Polisi hanya menjalankan perintah UU dan melaksanakan perintah jaksa. "Kami yang melaksanakan hukum itu menjadi tegak dan terbukti, juga menjadi efisien," imbuhnya.

Namun, kata Boy, pihaknya belum dapat memperkirakan siapa yang menjadi nanti menjadi eksekutor, termasuk apakah itu dokter dari Pusat Kedokteran (Pusdok) Mabes Polri. "Itu urusan kami di dalam, akan kami siapkan," tegasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch mengusulkan Mabes Polri bersiap jadi eksekutor kebiri. Hal ini setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak jadi eksekutor karena kebiri bertentangan dengan kode etik kedokteran (Baca: Hukuman Kebiri, Ini Alasan Ikatan Dokter Tolak Jadi Pelaksana). Pemerintah sendiri menyatakan akan tetap mendekati IDI untuk bernegosiasi.

Perppu Perlindungan Anak yang berisi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak telah ditandatangani presiden bulan lalu. Beberapa penambahan bobot hukuman itu diantaranya sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun, pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik.

Editor: Dimas Rizky

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!