BERITA

Lion Air Hilang dari Daftar Hitam, UE: Pelayanan Penumpang Tak masuk Penilaian

""Tahun ini, dengan standar-standar kami, Lion Air telah lolos. Mengacu pada pencapaian mereka dalam bidang keselamatan penumpang,""

Dian Kurniati

Lion Air Hilang dari Daftar Hitam, UE: Pelayanan Penumpang Tak masuk Penilaian
Ilustrasi (sumber: Antara)

KBR, Jakarta- Komite Penerbangan Sipil Uni Eropa telah mengumumkan Lion Air menjadi salah satu maskapai Indonesia yang dihapus dari daftar hitam penerbangan di benua itu. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend mengatakan, Uni Eropa hanya menilai keamanan penerbangan maskapai, bukan dari pelayanan untuk penumpang. Sehingga, Lion Air beberapa kali melanggar prosedur pelayanan, tetap bisa terhapus dari daftar hitam Uni Eropa.

"Dari tahun ke tahun memang sering diadakan penilaian. Terakhir, tahun lalu, ada dua kali penilaian. Pada saat itu, Lion Air memang tidak lolos. Tetapi tahun ini, dengan standar-standar kami, Lion Air telah lolos. Mengacu pada pencapaian mereka dalam bidang keselamatan penumpang," kata Vincent di kantornya, Jumat (17/06/16).


Vincent berujar, Komisi Eropa bersama Badan Keamanan Penerbangan Eropa, dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional telah menggelar pertemuan membahas penghapusan maskapai penerbangan sipil dari daftar hitam Uni Eropa. Vincent mengatakan, Uni Eropa memiliki standar keamanan penerbangan untuk 28 negara anggotanya. Sehingga, kata dia, fokus utama penilaian itu adalah segi keselamatan untuk pengguna layanan penerbangan.


Dia mengatakan, ada tiga penilaian yang harus dilewati maskapai yang ingin keluar dari daftar hitam. Penilaian itu meliputi kunjungan langsung perwakilan Komite Penerbangan Sipil Uni Eropa ke kantor maskapai pada April lalu, informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan informasi dari maskapai yang dinilai.


Dari tiga penilaian itu, lanjut Vincent, Lion Air dinilai layak melayani penerbangan warga Uni Eropa dari segi keamanan. Padahal, bulan lalu, Lion Air   melanggar prosedur penurunan penumpang dari penerbangan internasional ke terminal domestik Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga, Kementerian Perhubungan membekukan kegiatan pelayanan jasa di bandara atau ground handling Lion Air.


Sejak kemarin, Uni Eropa menghapus tiga maskapai Indonesia dari daftar hitam penerbangan di benua itu, yakni Lion Air, Citilink, dan Batik Air. Tiga maskapai itu keluar dari daftar hitam berdasarkan keputusan bersama Komite Nasional Penerbangan Eropa pada 28 Mei sampai 2 Juni 2016. Hasil itu mendapat persetujuan penuh dari 28 negara anggota Uni Eropa.


Editor: Rony Sitanggang

  • daftar hitam maskapai eropa
  • Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend
  • Lion Air
  • Batik Air
  • Citi Link

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!