BERITA

Korupsi Dana Hibah, Jakgung: Ada Aliran Dana ke Rekening La Nyalla dan Keluarga

Korupsi Dana Hibah, Jakgung: Ada Aliran Dana ke Rekening La Nyalla dan Keluarga

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait  aliran dana ke rekening La Nyalla Mataliti beserta rekening istri dan anaknya. Namun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum bisa menjelaskan dari mana sumber aliran dana tersebut dan berapa jumlahnya.

"Ada aliran-aliran dana yang disampaikan oleh PPATK kepada kita yang masuk kedalam rekening La Nyalla Mataliti termasuk juga pada istri dan anakanya. Ini yang akan kita dalami," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (02/06/16).

Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mataliti menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana   Provinsi Jawa Timur. Prasetyo mengatakan, perkara hukum yang menjerat La Nyalla tersebut menjadi alasan penulusuran setiap aliran dana yang masuk ke rekeningnya.

"Kembali saya katakan saya masih memegang teguh asas praduga tak bersalah. Boleh saja orang mempunyai uang sebanyak-banyaknya, tapi tentu dia harus bisa menjelaskan darimana asal uangnya itu," jelas Prasetyo.

Saat ini La Nyalla sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.  Kejaksaan belum memastikan kapan Ketua Umum PSSI itu  dipindahkan ke Jawa Timur.

La Nyalla itu  menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah tahun 2012. Diduga La Nyalla menggunakan uang negara itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim.


Editor: Rony Sitanggang

  • La Nyalla Mahmud Mattalitti
  • korupsi dana hibah kadin
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!