HEADLINE

Kader Ditangkap KPK, Pengurus Pusat Partai Demokrat Kumpul di Cikeas

Kader Ditangkap KPK, Pengurus Pusat Partai Demokrat Kumpul di Cikeas

KBR, Jakarta - Pengurus Pusat Partai Demokrat masih menunggu keputusan resmi KPK terkait status kadernya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan pemecatan Putu Sudiartana alias Putu Liong sebagai kader masih menunggu keputusan resmi dari KPK.


Putu Sudiartana saat ini menjabat sebagai wakil bendahara umum DPP Partai Demokrat.


Max Sopacua mengatakan seluruh kader Partai Demokrat sudah menandatangani fakta integritas yang artinya memahami resiko pemecatan oleh partai apabila melakukan pelanggaran hukum,


"Kalau dia bersalah, saya kira sudah dicantumkan dalam fakta integritas. Artinya, kita menunggu keputusan-keputusan untuk menindaklanjuti. Ini kan operasi tangkap tangan, KPK belum menyampaikan tersangka atau tidak. Saya kira dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan KPK akan memberikan tanggapan mengenai hal itu. Setelah ada konfrensi pers dari KPK. Asas yang dipakai itu asas tidak bersalah dulu sebelum menetapkan sebagai tersangka," jelas Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua kepada KBR, Rabu (29/6/2016)


Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua menambahkan, seluruh pengurus harian partai Demokrat masih berada di Cikeas Jawa Barat untuk menunggu keputusan KPK dan memikirkan langkah lanjutan dari kasus hukum yang mengenai kadernya tersebut.


Max Sopacua mengatakan kasus yang menimpa Putu Liong merupakan murni urusan pribadi dan tidak memiliki hubungan dengan partai,


"Sistem operasional ini individu dilakukan sendiri-sendiri. Saya kira tingkat kepuasannya itu berdasarkan individu, bukan intitusi. Dia menjadi Wakil Bendahara Umum di partai. Dia baru menjadi anggota DPR di periode ini saja. Saya kira semua menyesali tindakannya. Kita sudah banyak memori soal itu dan kenapa diulangi," kata Max Sopacua.

Putu Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia dikabarkan ditangkap tangan KPK dalam kasus suap. Informasi itu dibenarkan oleh beberapa pengurus Fraksi Demokrat di DPR. Namun, hingga Rabu sore belum  ada keterangan dari KPK.


Beberapa waktu sebelumnya, sejumlah pengurus inti Partai Demokrat juga ditangkap KPK karena kasus suap dan korupsi. Sejauh ini ada 30-an kader Partai Demokrat yang terjerat kasus. Sebanyak 14 orang diantaranya dijerat KPK, dan lainnya dijerat Kejaksaan Agung.


Kader Partai Demokrat yang dijerat KPK diantaranya Andi Alfian Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, M Nazaruddin, Siti Hartati Murdaya, Jero Wacik, dan lain-lain.


Sedangkan kader Demokrat yang dijerat Kejaksaan antara lain Dada Rosada, Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin dan lain-lain.


Editor: Agus Luqman 

  • Partai Demokrat
  • operasi tangkap tangan
  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!